Lendaone.id -MULAI TERUNGKAP PRAKTEK MAFIA TANAH TOL TARIKAN SK 358 DAN SK 13 LUAS 950 HA KUMPEH HULU, MUARO JAMBI
REKAYSA PARA PELAKU PRAKTEK MAFIA TANAH BERMUTASI NINJA TBS SAWIT.
Beberapa saat lalu kami awak media mengkorfirmasi rapat terbatas
kepada exs ketua Kud tarikan bapak edi santoso di rumah nya 7/12/2020 bersama exs anggota dprd
bapak codet (tua tengganai) bapak edi menjelaskan dirinya semasa menjabat sebagai pintu masuk
anggota kud tanah tol tarikan sebagai pemodal tanah objek landerform absente sebanyak + 300 kk,
terdiri dari kelompok bapak sutarman, bapak dikra karta wirya, bapak uci, poyok oknum anggota polres
muara jambi, bapak taryono oknum asn polda jambi dan bapak indo.
Menurut keterangankronologis bapak Edy santoso di hadapan awak media dan korban tanah objek landeform ini, menyebutkan
bahwa benar sk tersebut milik 2 kelompok yaitu alm bujang asmuni SK 358, dan alm ahmad abu SK 13,
201 pemohon. Yang mana warkah tersebut tidak di temukan diduga di hilangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut bapak edy santoso Sangat disayangkan, bahwa alm ahmad abu ini sk nya sudah
di rekayasa oleh bapak eko oknum Bpn saat itu. kami dengan anggota kepolisian mengejar bapak eko oknum BPN sampai ke kalimantan sebab pak eko bertugas disana saat itu, sebelum pengajuan pembuatan sertifikat
hak milik para mafia tersebut di batalkan oleh bapak hendarman supanji 2012, Silam.hingga para ahli waris alm ahmad abu yang mempunyai anak tunggal laki-laki adalah SABAINI BIN AHMAD ABU
Meneteskan air mata selama ini ikut bekerja sebagai pihak keamanan PARA MAFIA TANAH INI dengan rasa penyesalan ….
edy santosa menjelaskan lagi Pergerakan kelompok masa anton ahamad sabki dan bukhori diduga menggunakan Sejarah palsu!!… ujar Edi santosa ..
Edi mengatakan lagi kelompok masa Anton di duga mendapatkan data yuridis itu dari salah
satu partner pengacaranya beberapa tahun lalu
Meraka menggunakan data palsu pada waktu
persidangan PN muara jambi pada 2020, tersebut. kelompok perahu gading bapak samad alias semaduk
saya mohon bantuan kepada semua pihak sampai
menunjukan bukti -bukti dan niat baiknya segera menyelesikan permasalah ini secara baik-baik sesuai bukti kepemilikan nya
harapan saya segera bermediasi!!!
juga laporan polisi saya masih berjalan
di polda jambi yang sambil ter engah engah karena sedang sakit stroke menunjukan bukti lapornya
beberapa tahun lalu.
Antonlah ahmad sabki buhori tersebutb bukan anggota saya tegasnya, ini anggota baru, tidak masuk dalam sk tol!!!… tegasnya….
diduga mereka hanya memanfaatkan situasi dan memprovokasi masa desa tarikan mungkin juga dari luar desa, untuk memperjuangkan tbs nya,
terbukti salah satu anak dari mereka di tangkap di jatuhi hukuman pidana penjara, penadah dan pencurian tandan buah sawit segar tersebut.
Kemudian pak Edi sentosa menjelaskan lagi Kemi mintak tolng kepada muzir sebagai kuasanya yang sekarang masih
mengurus prihal ini kepada pemerintah pusat. Agar permasalahan ini bisa selesai
Kemudian Pada keterangan bapak ucok harmain eks oknum bpnri bersama bapak indo salah satu korban
“tanah tol tarikan yang mengetahui prihal ini ,menemui awak media di salah satu restro di bilangan kota kasabelanka jakarta selatan, juga menyebutkan bahwa maslah ini sudah beberapa kali kami dari
pihak bpnri mengganti kepala kantah muaro jambi seperti bapak beny hermawan ternyata masih
belum selesai juga.. ujarnya… bapak indo juga menyebutkan “kelompok anton cs dan zainal itu
awalnya group saya, Cuma setelah mereka bisa merebut lokasi itu melakukan pencurian saya tarik
diri”.. ternyata kelompok anton ,ahmad sabki, buhori, ijal dan zainal abidin pengacara handal jambi ini
membuang saya, kebetulan,… ujar pak indo.. saya juga bersyukur sebab kelompok itu hanya
mementingkan kepentingan pribadinya saja … ujar bapak indo… yang telah menjadi korban mafia
Saat dikonfirmasi Lewat sambung seluler pada tanggal 26 Oktober 2021 ahliwaris SABAINI BIN AHMAD ABU mengatakan itu apa yang dicerita pak Edi itu benar , saya termasuk ahli waris dari kolompok pertama dari SK 13 ungkap Sabai.
(Sumber Roni str7)













Komentar