Lensaoneid-Kepahiang-Pemerintah Desa Pematang Donok kecamatan Kabawetan kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdessus) Validasi pendataan kelurga Penerima Manfaat(KPM)BLT-DD bertempat di balai Desa ,Senin(14-02-2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kabawetan,Kepala Desa Pematang Donok,Kepala dusun, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, dan Perwakilan masyarakat yang sempat hadir
Dalam sambutan nya Akhmad Arpandi selaku Kepala Desa Kabawetan menyampaikan “alhamdulilah, Hari ini kami selaku pemerintah Desa melaksanakan Musdesus dan Berdasarkan hasil validasi data oleh masing masing Kadus sebagaimn perturan yang berlaku sehingga di tetapkan sebanyak 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) BLT- DD ” jelas kades
” Sebanyak 101 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD ini telah memenuhi syarat dan kriteria yang ada dan benar- benar bisa bermanfaat dan membantu ekonomi bagi masyarakat yang terdampak covid” sampai nya
Sesuai dengan Perpres Tahun ini telah ditetapkan 40% direalisasikan untuk BLT DD dan saya yakin para kepala dusun dan seluruh unsur yang ada di desa telah melaksanakan pendataan yang real dan sesuai dengan kriteria yang layak menerima
Lebih lanjut kades berharap”Semoga masyarakat dapat mendukung kerja Pemerintah desa Dalam melaksanakan pembangunan desa kedepannya demi kemajuan dan meningkatkan ekonomi masyarakat” jelas kades
(Reporter Rolly)








Komentar