Lensaone.id-Kepahiang Bengkulu-Sebanyak 110 warga Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Disampaikan Heri Salmon Kepala Desa Benuang Galing penetapan 110 warganya sebagai KPM BLT DD itu melalui musyawarah desa khusus (Musdesus)Validasi dan Finalisasi yang digelar pada Selasa (01/03/2022). Itu pun berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing kepala dusun bersama relawan.
“Untuk pendataan dan seleksi calon penerima kita kembalikan ke masing-masing Kadus, hasil dari data mereka itu baru kita bahas dalam Musdesus ini,” kata Kades.
Menurutnya, jumlah 110 KPM yang disepakati itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, terkait petunjuk teknis pendataan keluarga penerima BLT DD yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.
“Sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021, minimal 40 persen dari pagu Dana Desa wajib digunakan untuk BLT DD. Semoga BLT DD ini nanti dapat memberi manfaat untuk warga kita untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini,” tandasnya.
Turut hadir dalam Musdesus yang digelar pemerintah Desa Benuang Galing, Camat, pendamping desa, Babinsa,TA,PDTI, Bhabinkamtibmas, BPD dan tokoh masyarakat setempat.
(Reporter Rolly)














Komentar