Lensaonep.id-Dalam aksinya, Senin 14/3/2022, Dian Saputra atau dikenal dengan nama Bob To meminta PMD Kabupaten Muaro Jambi agar bertindak tegas atas perbuatan Abdul Gapur yang diduga telah mencemarkan nama baik Lembanga Adat Kabupaten Muaro Jambi.
Pada sebelumnya berdasarkan pemberitaan yang telah diterbitkan beberapa media di Provinsi Jambi, Abdul Gapur Kades Kota Karang diduga tertangkap ditempat hiburan malam dengan beberapa botol minuman serta diduga juga positif mengonsumsi zat adiktif narkoba usai tes urine saat penangkapannya.
Dalam seloko adat Jambi yang menjadi acuannya : Pemimpin atau kepala Desa adalah contoh atau tauladan bagi masyarakat yang di pimpin, yaitu pengayo bagi masysarakat dalam wilayah kerjanya , Sehingga di dalam adat pemimpin atau kepala Desa dikatokan Datuk Penghulu tumbuhnyo karno diambuk, yang menentang panas menepis pedang, dibaratkan kayu gedang di tengah negeri, daunnyo rimbun tempat begantung, balangnyo gedang gena
Besandar, dahannyo kokoh gena begantung, banernyo lebar gena basilo, pegi gena beranto, balik gena becerito ” kutipan berita acara aksi LSM GAP Provinsi Jambi.
Namun oknum kades yang secara tidak lansung merupakan petinggi Adat dalam Wilayah Kerjanya diduga telah menginjak-nginjak marwah adat Itu sendiri, dimana saudara Abdul Ghofur oknum Kades Kota Karang pada beberape pekan lalu diduga terjaring Operasi ANTI Narkoba oleh jajaran Polda Jambi yang sempat digelar ditempat hiburan malam Kota Jambi bersama wanita yang diduga penghibur. serta terlihat juga botol miras. Dan setelah dilakukan tes urine, oknum kades dan juga wanita peıghibur tersebut terbukti mengunakan zat adiktif sehingga hasil tes urinnya diduga Positif mengunakan Narkoba,
berdasarkan hal tersebut diatas kami yang tergabung dalam LSM Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB PEDULI) Yang tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah Meminta pihak Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi untuk melayangkan surat kepada Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muaro Jambi untuk dapat oknum tersebut disidang decara adat serta diberikan sangsi adat secara tegas atas perbuatan amoral tersebut demi Integritas Kepala Desa seIndonesia serta marwah lembaga adat melayu Muaro Jambi. Meminta Bupati Muaro Jambi untuk memberi sangsi tegas atas perbuatan amoral oknum Kades tersebut agar menjadi contoh dan efek jera bagi oknum Kades tersebut serta Kades yang lainnya. Usut tuntas kejadian tersebut diatas.
Melalui Asrizal, Sekdis PMD Kabupaten Muaro Jambi, Mewakili PLT Kadis PMD Kabupaten Muaro Jambi. Dirinya akan segera menanggapi apa yang menjadi tuntutan aksi dari LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa Peduli (LSM-GAP). Dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
(Reporter Erick)









Komentar