Lensaone.id-Jambi-Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkapkan jaringan perdagangan emas ilegal, yang diduga berasal dari penambang emas ilegal di Jambi pada hari Selasa 12 April 2022, Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pres rilis pengungkapan tersebut, yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory dan berserta jajaran nya
Barang bukti emas batangan, serta emas yang telah diolah bahkan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tabung gas, Handphone, timbangan digital, dan uang tunai yang berhasil di amankan
Pelaku sudah ditangkap sejumlah 5 orang ini. Ungkap Christiani Tori kepada awak media
Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory berharap kedepannya Agar bisa efek Jerah setelah di tangkap pelaku ini.tutupnya.
(Reporter Erick)









Komentar