Lensaone.id-Rejang Lebong-Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 resmi dikukuhkan yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Curup, Senin (12/09/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,MM dan didampingi Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH, serta Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah,A.Md, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rejang Lebong, Pranoto Majid,SH.,M.Si, para OPD dan Camat di Kabupaten Rejang Lebong yang sempat hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengatakan, Forum Komunikasi BPD ini dapat menjalin dan mempererat hubungan silaturahmi antara sesama Anggota BPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
“saya harap Pengukuhan ini bukan hanya formalitas saja tetapi betul-betul kita jadikan sejarah bersama untuk meyakini bahwa Forum Komunikasi BPD dinilai layak dan sah secara hukum maupun legalitas dalam struktur keanggotaannya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, mengucapkan, selamat atas dikukuhkannya FK – BPD karena peran dan fungsi BPD ini sangat diperlukan sebagai unsur yang sangat penting terutama dalam memastikan perencanaan pembangunan yang ada di desa agar dapat terpenuhi dan terlaksana secara maksimal demi membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat di Desa.
“Kami meminta pula kepada para BPD yang baru dikukuhkan agar jangan pernah kendor semangatnya untuk menjalani tugas dan tanggung jawab karena di belakang masih banyak masyarakat yang menaruh harapan dan impian kepada kita agar mereka bisa merasakan hidup yang lebih baik dan sejahtera,” ungkap Wabup.

Dilain sisi, Ketua FK – BPD yang baru saja dilantik, Abdul Aziz, mengajak kepada para seluruh Anggota BPD agar bisa menyatukan langkah dan berjalan sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku
“harapan kami Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong agar kedepannya bisa memperjuangkan kebutuhan biaya operasional dan tunjangan untuk kesejahteraaan kami seluruh Anggota FK – BPD agar Lebih Bercahaya kedepannya nanti,” pungkas Abdul Aziz.
Untuk diketahui, BPD yang baru dikukuhkan ini terdiri dari 122 Lembaga BPD yang tersebar dari 122 Desa didalam 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, data jumlah seluruh keanggotaan BPD sebanyak 706 orang dan semuanya telah terpilih secara demokratis melalui pemilihan perwakilan musyawarah mufakat oleh Desa yang dilaksanakan secara serentak di 122 Desa pada tahun 2020 sampai 2021 yang lalu.
(Reporter Rolly)












Komentar