Lensaone.id – Bungo – Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bungo kecamatan Bathin II Pelayang, yang tega mencabuli atau setubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga akhirnya hamil 6 bulan.
Korban Sebut saja Bunga (16) telah di setubuhi ayah kandungnya hingga empat kali berturut-turut.”Pertama kali saya setubuhi dalam keadaan minum pak, maksudnya pengaruh alkohol,”ujar Pelaku ME.
Kedua sampai keempat kalinya Pelaku juga mengancam akan setubuhi adik dari koeban jika tak ingin bersetubuh dengannya.”Pelaku mengancam akan setubuhi adik dari pada korban, jika korban sebagai kakaknya menolak permintaan ayahnya,”kata Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram.
Akhirnya sang kakak Bunga tadi pasrah mengamini permintaan ayahnya untuk berhubungan badan, pada akhirnya korban hingga hamil 6 bulan.
Untuk diketahui, pelaku ditangkap Polres Bungo setelah mendapat laporan dari Ibu Korban. Ibu korban menceritakan jika anaknya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sejak bulan April hingga Agustus tahun 2022.
Awalnya sang ibu mengetahui jika korban memberitahu kalau ia sedang sakit perut. Takut terjadi kenapa-napa dengan sang anak, ibu korban lalu membawanya ke Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Dhamasraya provinsi Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan Dokter, sang Ibu terkejut jika anak gadisnya bisa hamil sudah 6 bulan. Ibu korban lalu bertanya kepada korban siapa yang menghamilinya bukan main bak tersambar petir korban mengakui jika ayah kandungnya sendiri lah pelaku dibalik hamilnya korban.
Tidak terima atas perbuatan suaminya, Ibu korban pun langsung melaporkan ke Polres Bungo dan kini pelaku berhasil di amankan.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat 3 atau pasal 82 Ayat 2 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 Tahun atau denda senilai 15 Miliyar.
(Reporter Hendrry)







Komentar