Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pembangunan Jalan Semangko, diminta APH Segera turun tangan

LENSAONE.ID-TANJABBAR-Pembangunan jalan semangko Sei Tiram, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 492.518.124.- pelaksana kontrak CV. BROTER’S MONTY diduga ada kejanggalan. sebab, selain volume panjang yang berkurang, yang seharusnya paniang kurang lebih 600 meter namun dalam pelaksanaan kegiatanya yang di kerjakan hanya 400 mater, dan dalam perencanaan item boxculver/gorong gorong yang seharusnya 2 item. Namun dilapangan hanya satu yang dikerjakan.

 

Apridasman, ST. MT. Selaku kepala dinas PUPR kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ditemui diruang kerjanya Senin (19/09) mengatakan. Pekerjaan tersebut dikurangi sebab ada permintaan dari warga setempat untuk memprioritas penanganan jalan. “boxculver atau yang kami sebut gorong gorong tu duitnya 243 juta. Tanggal 1 april kami mulai Strat kerja. Muncul surat pernyataan dari warga RT 01 yg menyampaikan bahwasanya mereka meminta agar MEMPRIORITASKAN PENANGANAN JALAN. Berdasarkan dari surat tersebutlah kami memprioritaskan pekerjaan jalan, jalan Bae itu artinya ni. Boxculver kami tunda dulu. Pergeseran dari pembangunan boxculver yang satu lagi dananya kita alihkan ke peningkatan pembangunan jalan”. ucapnya

 

Lanjut kadis PUPR tersebut menjelaskan terkait spesifikasi kegiatan yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB).”gorong gorong pipa tanpa beton tulangan, sudah tu galian biasa, timbunan biasa dari sumber galian, penyiapan badan jalan itu aja duit nya 104juta, setelah itu masuklah dia ke perkerasan kelas B duitnya 69juta dengan ketebalan AGREGAT B 20cm, untuk boxculver duitnya 243juta.”jelasnya.

 

Terkait penjelasan apridasman yang menyampaikan bahwasanya ketebalan dari agregat B mencapai 20cm. Baktiar dari Lembaga Aliansi Negara kabupaten Tanjung Jabung Barat angkat bicara” mana ada ketebalan agregat B 20cm, ayok sama sama kita turun ke lokasi, yang ada cuma kurang dari 10cm, terus itu yang tadi katanya pembuatan Boxculver/gorong gorong di tunda, lalu dana nya di alihkan ke prioritas peningkatan jalan. Yang mana yang betul ini. Kalau di tunda, kapan akan di kerjakan kembali dan dananya mau di ambil dari mana lagi,?”. Tuturnya.

 

Lanjut baktiar menegaskan” andai pekerjaan tersebut di CCO kan( Contract Change Oder -red.) Mana surat kepakatan bersama pihak pihak yang berkompeten? Apa ia, hanya berdasarkan atas surat pernyataan dari warga lantas pihak dinas PUPR tanjung Jabung barat mengurangi salah satu item pekerjaan boxculver/gorong gorong yang sudah tertera di dalam RAB. Disini kami selaku Lembaga Aliansi Negara meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak lanjuti pekerjaan tersebut. dan pastinya terkait kejanggalan kejanggalan dari pekerjaan tersebut akan kami sampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat”. Pungkasnya.

(Reporter Adi)

Komentar