Lensaone.id-Jambi-Polda jambi melaluin Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil aman kan narkoba sebarat 7039,331 Gram (7 KG) daerah Simpang 35 muaro jambi hal disampaikan oleh AKBP Nukman syah SH.MH Sebagai Kabag bin of Ditresnarkoba Polda jambi disampaikan dalam keterangan rilies pada hari Senin (2/10/23)
Narkoba tersebut berhasal dari Insisail M Yang merupakan warga lapas medan.Narkoba tersebuat akan di antar kejambi oleh pelaku dengan Di upah 20 juta untuk sekali mengantar barang tersebut Pelaku merupakan kurir warga asal aceh ujur AKBP Nukman
Pelaku berhasil kita aman kan di samaping 35 Kabupaten Muaro jambi. Pelaku mengantar narkoba tersebut kejambi dengan mengunakan kendraan pribadi dengan mobil inova.Narkoba Sebarat 7039,331 Gram (7 KG) Dengan nilai 9 Milyar.
(Reporter Meric)










Komentar