LENSAONE.ID – TEBO – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Petani Mitra dan Masyarakat Terdampak PT Tebo Indah (TI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap rekomendasi DPRD Tebo yang dinilai tidak berdasarkan kajian akademik, serta desakan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan, di antaranya:
1. Menolak rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo yang dinilai tanpa kajian akademik.
2. Mendesak DPRD untuk merekomendasikan perkara PT Tebo Indah berdasarkan fakta laporan masyarakat, hasil sidak lapangan, dan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, serta menyampaikannya kepada Presiden dan kementerian terkait.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Tebo agar melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Tebo Indah.
4. Menuntut DPRD dan Bupati Tebo untuk menghentikan seluruh operasional dan aktivitas PT Tebo Indah.
5. Mendorong DPRD dan Pemkab Tebo segera merealisasikan hak-hak petani mitra dan masyarakat terdampak, seperti pembuatan sertifikat gratis, bantuan rumah, serta bantuan pertanian lainnya.
Selain mendatangi kantor DPRD, massa juga berencana melanjutkan aksi ke kantor Bupati Tebo dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini berjalan tertib meskipun diwarnai orasi dan tuntutan keras dari peserta aksi.Para peserta berharap agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif Kabupaten Tebo, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.
(Reporter: Hendri)














