Sungai di Kabupaten Bungo Keruh Pekat Akibat Dugaan PETI, Kinerja APH

LENSAONE.ID – BUNGO – Problem maraknya dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, semakin menjadi-jadi. Para pelaku yang diduga sebagai bos besar bisnis PETI seolah tak jera dan terus beroperasi di berbagai aliran sungai, baik sungai kecil maupun besar, di hampir setiap dusun di Kabupaten Bungo.

Rabu, 29 Oktober 2025.

 

Beberapa sungai besar di wilayah Bungo seperti Sungai Batang Jujuhan, Batang Senamat, Batang Uleh, Batang Pelepat, dan Batang Bungo, seluruhnya bermuara ke Sungai Batang Tebo, kecuali Batang Jujuhan yang langsung mengalir ke Sungai Batanghari. Ironisnya, sekitar 90 persen aliran sungai tersebut kini tampak keruh pekat dan berlumpur, diduga kuat akibat aktivitas PETI yang berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah air sungai tersebut masih layak digunakan masyarakat untuk kebutuhan MCK? Jawabannya tentu hanya bisa diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo, DLH Provinsi Jambi, dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

 

Pantauan media menunjukkan, hampir di setiap dusun air sungai terlihat sangat keruh dan pekat. Dugaan kuat, hal ini akibat dari aktivitas penambangan emas ilegal yang terus beroperasi tanpa rasa takut terhadap hukum. Anehnya, seolah banyak pihak menutup mata terhadap praktik merusak lingkungan ini — mulai dari Datuk Rio, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat dusun, LAM, tokoh masyarakat, hingga aparat kecamatan dan DPRD.

 

Padahal, Bupati Bungo Dedy Putra, SH, M.Kn yang baru dilantik telah menegaskan komitmennya untuk memberantas PETI. Ia bahkan menjadikan pemberantasan PETI sebagai fokus 100 hari kerja pertama, serta menerbitkan surat edaran bersama seluruh OPD dan instansi terkait agar tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal.

 

Bupati juga telah membentuk Tim Satgas Zero PETI Kabupaten Bungo, yang terdiri dari unsur Dinas Perindagkop, DPRD Bungo, Dandim Bute, Kasat Pol PP, Kapolres Bungo, serta Dinas Lingkungan Hidup. Namun, belakangan kinerja tim ini dipertanyakan masyarakat, karena setelah sempat aktif melakukan razia, kini tim tersebut seolah hanya tinggal nama.

 

Dari hasil pantauan dan informasi lapangan, aktivitas PETI masih sangat masif. Ribuan rakit dompeng diduga beroperasi di sungai-sungai besar dan kecil. Sementara di wilayah hulu sungai, ratusan alat berat jenis excavator juga masih bekerja menambang emas secara ilegal.

 

Sumber terpercaya menyebutkan, di wilayah Ulu Sungai Batang Pelepat, masih terdapat puluhan alat berat excavator yang beroperasi tanpa gangguan. Bahkan, alat berat dari luar daerah seperti Merangin juga masuk ke area tersebut, dengan dugaan adanya uang payung bernilai puluhan juta rupiah serta fee keamanan yang disetor kepada oknum tertentu. Dugaan kuat, ada oknum aparat yang menjadi beking, sehingga penertiban menjadi sulit dilakukan.

 

Kondisi serupa terjadi di Sungai Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, di mana puluhan alat berat juga masih bekerja. Menurut sumber, setiap alat berat yang masuk diduga harus menyetor uang payung dan setoran bulanan untuk keamanan.

 

Tak jauh berbeda, di wilayah Batang Bungo hingga Rantau Pandan, alat berat excavator juga terlihat beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut. Warga yang melintas di jalur tersebut menyaksikan langsung aktivitas PETI yang berjalan dengan santai, dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum serta instansi terkait.

 

Padahal, aturan hukum jelas menyebutkan bahwa PETI adalah tindakan ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Pelaku PETI diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba, selain sanksi administratif lainnya.

 

Masyarakat kini menanti keseriusan pemerintah daerah dan aparat hukum untuk membuktikan komitmen memberantas PETI, bukan sekadar wacana di atas kertas. Karena jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga masa depan generasi Kabupaten Bungo yang ikut terancam.

(Reporter: Hendri)

(Editor: Redaksi Lensaone.id)