Satpol PP dan Damkar Razia PNS di Kota Bungo: Empat Pegawai Terjaring karena Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

Lensaone.id – Bungo, 5 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo bersama Damkar melaksanakan razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Adnan, S.Pd., M.M., bersama jajaran anggotanya di sejumlah titik strategis di seputaran Kota Bungo.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring empat orang PNS yang kedapatan berada di luar kantor tanpa dapat menunjukkan surat tugas dari atasan.

 

“Hari ini kami melaksanakan razia dan menemukan empat orang PNS yang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari atasan untuk keluar pada jam dinas,” ujar Adnan.

 

Adnan menjelaskan, untuk sementara para PNS yang terjaring hanya diberikan teguran dan peringatan lisan. Namun, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Yang terjaring hari ini hanya kami beri peringatan saja, belum ada sanksi. Tapi kalau nanti masih kedapatan lagi, akan kami berikan peringatan keras,” tegasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Adnan menambahkan bahwa razia serupa nantinya tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga akan menertibkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

 

“Ke depan bukan ASN saja yang akan kami razia, P3K juga akan kami tertibkan bila perlu, agar mereka juga tahu aturan jam dinas,” ujarnya.

 

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bungo dalam menegakkan disiplin kerja serta menjalankan peraturan daerah terkait ketertiban aparatur. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan rasa tanggung jawab seluruh pegawai terhadap tugas dan kewajiban kedinasan mereka.

 

(Reporter: Hendri)