Darwandi, S.H Wakil Ketua DPRD Bungo Geram: BRI Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

LENSAONE.ID – BUNGO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi, S.H, mengecam keras tindakan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Muara Bungo yang diduga masih meminta agunan kepada pelaku usaha penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai pinjaman di bawah Rp100 juta. Padahal, aturan pemerintah menyebutkan bahwa KUR mikro tidak boleh mewajibkan jaminan tambahan.

 

Politisi Partai Gerindra itu menilai kebijakan BRI Muara Bungo bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihak bank harus segera mengembalikan seluruh berkas agunan milik nasabah yang terlanjur ditahan tanpa dasar hukum.

 

“Kalau begini, pihak bank jelas tidak mendukung program pemerintah. Aturannya sudah jelas. BRI Bungo jangan coba main-main. KUR itu disubsidi pemerintah untuk membantu masyarakat,” tegas Darwandi.

 

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tentang KUR sudah diatur dalam Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, secara tegas disebutkan bahwa pengajuan KUR mikro hingga Rp100 juta tidak boleh dipersyaratkan agunan tambahan.

 

“Aturan ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro agar bisa mengakses permodalan tanpa terbebani jaminan. BRI Bungo sudah jelas menyalahi ketentuan,” ujarnya.

 

Selain persoalan agunan, Darwandi juga menyoroti adanya dugaan pemblokiran angsuran nasabah yang dilakukan pihak bank secara sepihak. Ia menilai tindakan itu tidak berdasar dan berpotensi merugikan pelaku usaha yang tengah berjuang mengembangkan usahanya.

 

“Pemblokiran itu salah. Cukup mengingatkan nasabah untuk standby dana setiap bulan, bukan memaksa dengan memblokir. Jangan sampai nasabah tertekan,” tegasnya.

 

Merasa terdapat pelanggaran serius, Darwandi mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan persoalan ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Selain itu, ia juga menyampaikan langsung temuan tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) saat kegiatan di Hambalang pada Sabtu, 11 November 2025.

 

“Saya sudah laporkan ke DPP dan juga ke Wamenkeu. Kita tunggu saja sanksi tegasnya kepada BRI Cabang Muara Bungo,” pungkasnya.

 

(Reporter: Hendri)