Lensaone.id – Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M. Pasaribu, SE, serta Kasat Samapta Polres Bungo Yan E. Pasaribu, SH, bersama personel Polres Bungo melaksanakan monitoring dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengisian BBM bersubsidi.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang, kendaraan dengan surat-surat tidak sesuai, hingga kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi layak jalan. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain pemeriksaan, Polres Bungo turut memberikan arahan kepada pihak SPBU agar meningkatkan kedisiplinan SOP pengisian BBM bersubsidi. Adapun penekanan yang disampaikan di antaranya:
SPBU dilarang melayani kendaraan yang tidak memiliki barcode atau nomor polisi yang tidak terdaftar.
Petugas SPBU wajib melakukan pengecekan secara teliti terhadap setiap kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi.
SPBU diminta tidak membiarkan kendaraan pengguna BBM bersubsidi parkir di area SPBU saat stok BBM subsidi dalam kondisi kosong.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Bungo dalam menjaga ketertiban serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
(Reporter: Hendri)









