LENSAONE.ID – BUNGO – Setelah beroperasi selama satu bulan penuh, Posko Donasi Bencana Banjir Sumatera yang berlokasi di Simpang Jambi (Posko 1) dan Pasar Atas Bungo (Posko 2) resmi akan ditutup pada 31 Desember 2025.
Posko donasi tersebut mulai beroperasi sejak 29 November hingga 29 Desember 2025, dengan tujuan menghimpun bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).
Selama masa operasional, bantuan yang berhasil dihimpun oleh kedua posko—yang didirikan oleh gabungan organisasi pers, LSM, dan ormas di Kabupaten Bungo—telah disalurkan sesuai peruntukan. Kegiatan ini dilaksanakan atas persetujuan Bupati Bungo, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Bungo, Polres Bungo, dan Kodim 0416/Bute, sehingga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Adapun jenis bantuan yang terkumpul meliputi sembako, pakaian layak pakai, obat-obatan, mi instan, susu, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Terkait Posko 1 dan Posko 2, Bupati Bungo bersama Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah berinisiatif membantu Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menjalankan aksi sosial kemanusiaan tersebut.
Pada 29 Desember 2025 pukul 13.54 WIB, Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, MKn menerima pengurus Posko 1 dan 2 yang berada di bawah naungan DPC Ratu Prabu 08 Kabupaten Bungo, di ruang kerjanya.
Melalui Laiden Sihombing, Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Bungo yang telah berpartisipasi meringankan beban warga terdampak bencana di berbagai daerah.
Dalam pertemuan singkat yang berlangsung sekitar 2 menit 30 detik tersebut, Bupati Bungo menginstruksikan agar pengurus Ratu Prabu 08 Bungo berkoordinasi langsung dengan Kepala BPBD Kabupaten Bungo, Zainadi, terkait seluruh konsekuensi teknis penyaluran donasi dan bantuan sosial lainnya. Hal ini mengingat padatnya agenda dan tugas Bupati menjelang akhir tahun dan Tahun Baru.
Usai pertemuan tersebut, pengurus Posko 1 Simpang Jambi dan Posko 2 Pasar Atas Bungo sepakat untuk mengakhiri aktivitas posko. Namun demikian, seluruh bantuan yang telah terkumpul—berapa pun jumlahnya—tetap akan disalurkan ke wilayah terdampak di Sumbar dan Sumut hingga batas akhir 30–31 Desember 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud kepedulian, toleransi, dan rasa kemanusiaan masyarakat Kabupaten Bungo bersama Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap saudara-saudara yang tertimpa musibah.
Pengurus Posko 1 dan Posko 2 juga berharap, apabila masih ada masyarakat yang tergerak untuk memberikan bantuan, agar dapat menyalurkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat segera diteruskan kepada warga yang membutuhkan.
(Reporter: Hendri)








