LENSAONE.ID – BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, penutupan Tahun Sidang I 2024–2025, penyampaian Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang II 2025–2026, pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026, serta penyampaian laporan reses dan pengumuman anggota Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2026.Senin 19 Januari 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn, para anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Laporan Kinerja Komisi I
Laporan kinerja Komisi I disampaikan oleh Kasbudi. Sepanjang Tahun Anggaran 2024–2025, Komisi I melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam rangka fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Beberapa kegiatan utama meliputi pengawasan lanjutan terhadap perjanjian strategis pemerintah daerah, pembahasan Ranperda inisiatif DPRD dan Propemperda, pengawasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2024, evaluasi prognosis anggaran, serta tindak lanjut hasil audit sektor pendidikan.
Komisi I juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah regulasi, antara lain Pergub Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Pergub Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, serta Pergub Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, termasuk evaluasi LKPJ Kepala Daerah.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I menetapkan sejumlah program pengawasan, di antaranya Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Penanggulangan Bencana, Perda Pelayanan Ibu dan Anak, pengawasan BUMD dan alat kesehatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, serta pembentukan Perda inisiatif tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Komisi I juga merencanakan harmonisasi sejumlah Ranperda ke Kementerian Hukum RI.
Laporan Kinerja Komisi II
Laporan Komisi II disampaikan oleh Marhoni Suganda, S.H. Komisi II melaporkan kinerja di bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pembahasan kebijakan legislasi dan pengawasan BUMD.
Dalam periode September 2024 hingga Agustus 2025, Komisi II melaksanakan rapat bersama pemerintah daerah terkait rencana kenaikan tarif PDAM, pengawasan pengelolaan BUMD, pengawasan hewan ternak dan kendaraan pengangkut ternak, serta pengelolaan dana bantuan akhir.
Untuk Tahun 2025–2026, Komisi II akan fokus pada pengawasan pelaksanaan Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang pemberdayaan UMKM, pembangunan ekonomi daerah, penanganan kesehatan hewan dan kebersihan lingkungan, serta pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern.
Laporan Kinerja Komisi III
Laporan Komisi III disampaikan oleh Afrison. Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Komisi III mengawasi delapan Perda melalui 20 kali kunjungan kerja serta melaksanakan satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan listrik efisien.
Dalam periode September 2024 hingga September 2025, Komisi III mengawasi 16 Perda melalui 40 kali kunjungan kerja dan menggelar sejumlah RDP, termasuk terkait tarif parkir di RSUD H. Hanafie Muara Bungo dan pembahasan rencana kerja LCPND 2025–2029.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi
III merencanakan pengawasan terhadap sejumlah Perda strategis, pembentukan Perda inisiatif DPRD tentang pengelolaan tempat dan peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan rapat dan peninjauan lapangan secara berkala.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh rencana kerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
(Reporter: Hendri)









