LENSAONE.ID – Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menindaklanjuti informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. Menyikapi hal tersebut, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Riko Saputra, S.H., M.H., dan dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPTU Feri Irawan, bersama personel opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Patroli menyasar sejumlah titik yang diinformasikan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
“Hari ini kami menurunkan personel untuk melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang diberitakan. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa setiap informasi dari masyarakat maupun media pasti kami tindaklanjuti,” tegas AKP Riko Saputra.
Berdasarkan hasil patroli dan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun aktivitas peredaran narkotika sebagaimana yang diinformasikan. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
AKP Riko Saputra menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bungo tidak pernah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana narkotika dan akan terus bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Polres Bungo berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Namun setiap penindakan harus didasarkan pada fakta hukum dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
(Reporter: Hendri)







