LENSAONE.ID – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global, khususnya terkait kenaikan harga avtur dunia, yakni penurunan biaya haji serta evaluasi izin tambang di kawasan hutan.
Penurunan Biaya Haji 2026.Presiden memastikan biaya haji tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, bahkan justru diturunkan sekitar Rp 2 juta per jemaah, meskipun terjadi kenaikan harga avtur global.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan antrean haji. Jika sebelumnya masa tunggu mencapai hingga 48 tahun, mulai 2026 dipangkas menjadi maksimal 26 tahun.
Terkait lonjakan harga avtur yang berdampak pada biaya tiket pesawat bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia—dengan total tambahan mencapai Rp1,77 triliun—Presiden menegaskan seluruh kenaikan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.“Sehingga masyarakat yang berangkat haji tidak terbebani,” tegasnya.
Pemerintah juga akan segera membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi jemaah.
Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan.Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Evaluasi tersebut mencakup aktivitas tambang yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.
Presiden menegaskan, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, izin usaha akan dicabut dan dikembalikan kepada negara.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
(Sumber: Catatan Facebook Setkab RI)
(Reporter: Hendri)















