Semrawut Kabel WiFi di Jambi Disorot, Kominfo Diminta Tertibkan Izin dan Tiang Provider

LENSAONE.ID – JAMBI – Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia kembali menyampaikan aspirasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Selasa (21/7/26) terkait keberadaan dan aktivitas usaha penyedia layanan internet atau WiFi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam pertemuan di ruang kerjanya. Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keberadaan provider internet di wilayah Jambi menjadi sorotan.

 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan bergelantungan di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari potensi gangguan keselamatan hingga bahaya kebakaran apabila instalasi kabel tidak ditata dan dikelola dengan baik.

Selain itu, keberadaan kabel yang menjuntai atau melintang di sekitar badan jalan juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara. Karena itu, pemerintah diminta memastikan setiap provider melakukan perawatan dan penataan jaringan secara berkala.

 

Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia juga mempertanyakan pemasangan tiang jaringan internet di sekitar lingkungan permukiman warga. Mereka meminta agar setiap pemasangan infrastruktur jaringan dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek perizinan serta kepentingan masyarakat sekitar.

 

Tak hanya itu, pemerintah juga didorong untuk mendata secara jelas jumlah provider internet yang beroperasi di Provinsi Jambi, termasuk memastikan legalitas usaha, keberadaan kantor, serta alamat perusahaan yang dapat dipertanggungjawabkan bisa berkontribusi pendapat daerah provinsi jambi

 

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan atau pendataan terhadap provider yang beroperasi di wilayah Jambi, termasuk mengecek legalitas dan perizinan yang dimiliki masing-masing perusahaan.

 

“Untuk provider yang ada di Jambi akan kita data, berapa yang memiliki izin resmi dan kantor mereka berada di mana saja,” ujar Ariansyah.

 

Terkait pemasangan tiang jaringan di sekitar pekarangan atau lingkungan rumah masyarakat kata nya ke PUPR, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mengetahui kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah berkomunikasi dengan Dinas Kominfo Kota Jambi mengenai keberadaan dan provider internet. Namun demikian kadis Kominfo kota Jambi tidak mengetahui juga menurutnya, persoalan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut agar jelas siapa yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penertiban ungkap arinsayah

 

Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam menata keberadaan jaringan internet di Jambi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ke depan, pemerintah juga didorong untuk mendorong penggunaan sistem jaringan yang lebih tertata, termasuk

 

mempertimbangkan pemasangan jaringan melalui bawah tanah atau sistem tanpa kabel di sejumlah kawasan tertentu, sehingga tidak lagi menimbulkan kesemrawutan kabel yang dapat mengganggu estetika kota maupun keselamatan masyarakat.

 

Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian bersama, mengingat perkembangan usaha layanan internet di Jambi terus meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jaringan digital.

(Reporter: Meric)