LENSAONE.ID – JAMBI – Perjuangan warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Jambi Al Haris.
Setelah menggelar aksi, menyampaikan orasi, mengikuti mediasi, hingga sempat berencana menginap di depan Kantor Gubernur Jambi karena belum dapat bertemu langsung dengan gubernur, perwakilan warga akhirnya diterima Al Haris di rumah dinasnya, Senin malam (10/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan dan tuntutan terkait dampak aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) yang beroperasi di Desa Sipin Teluk Duren.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga didampingi penerima kuasa dari Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ).
Pendamping warga, Doner Gultom, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akhirnya dapat disampaikan langsung kepada Gubernur Jambi.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi tuntutan kita sudah kita sampaikan langsung kepada Pak Gubernur Jambi, Bapak Al Haris. Beliau mendengarkan seluruh keluhan warga dengan khidmat,” ujar Doner Gultom, Ketua SBMI Provinsi Jambi.
Menurut Doner, dalam pertemuan tersebut Gubernur Jambi Al Haris bahkan langsung menghubungi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui sambungan telepon di hadapan perwakilan warga.
Persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi bersama jajaran dan tim terkait disebut menyatakan kesiapan untuk turun langsung ke lokasi PT SATU guna mengecek kondisi sebenarnya di lapangan.
“Bupati Muaro Jambi bersama jajaran dan tim akan turun langsung ke lokasi PT SATU di Desa Sipin Teluk Duren. Beliau akan melakukan sidak dan mengecek langsung apa yang menjadi laporan serta tuntutan masyarakat,” kata Doner.
Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan nantinya akan melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pengecekan tersebut direncanakan dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Al Haris menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya persoalan atau pelanggaran sebagaimana yang disampaikan masyarakat, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Jika terbukti bermasalah, akan ditindak tegas, bahkan ditutup.”
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius bagi warga yang selama ini menyuarakan keberatan terhadap dampak aktivitas PT SATU yang mereka rasakan.
Warga berharap pemeriksaan nantinya dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan objektif, termasuk terhadap berbagai persoalan yang selama ini mereka keluhkan.
Warga Batalkan Rencana Menginap
Dengan adanya kepastian dari Gubernur Jambi Al Haris, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, warga bersama SBMI akhirnya memilih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Warga pun memutuskan membatalkan rencana untuk menginap di depan Kantor Gubernur Jambi.
“Kita tunggu dan kasih waktu kepada pemerintah untuk menepati apa yang sudah dijanjikan. Karena apa yang menjadi hajat kita sudah menemui titik terang, maka kita batalkan rencana untuk menginap di depan Kantor Gubernur,” ujar perwakilan warga.
Warga berharap janji pemerintah tersebut benar-benar direalisasikan dan hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian serta solusi terhadap persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren menegaskan akan tetap mengawal proses pemeriksaan hingga adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah terkait persoalan PT SATU.
(Reporter: Meric/LENSAONE.ID)














