LENSAONE.ID – BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K. turun langsung melakukan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot yang terpantau di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Senin (24/8/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah terdeteksi titik hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan lahan semak belukar yang terbakar dengan luas sekitar 10.000 meter persegi atau kurang lebih 1 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bungo didampingi Wakapolres Bungo KOMPOL Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kabag Ops AKP Botben Mingan Pasaribu, S.E., M.H., Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho, Kasat Samapta, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., serta sejumlah personel.
Proses pemadaman dilakukan personel Polsek Muara Bungo bersama Satpol PP dan Damkar serta masyarakat sekitar. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Hasil ground check menunjukkan lokasi kebakaran merupakan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar. Lokasi tersebut berada di sekitar perkebunan karet dan tumbuhan bambu, dengan jenis tanah mineral.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara di lapangan, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan dan kemudian menyambar semak belukar yang kering. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Pemilik atau pengelola lahan juga masih dalam proses pendataan. Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo bersama Polsek Muara Bungo terus melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, keterangan saksi, aktivitas sebelum kebakaran, serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Kasi Humas Polres Bungo mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah kebakaran meluas sekaligus memastikan penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas.
“Setiap informasi terkait hotspot langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Api sudah berhasil dipadamkan, namun proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan penyebab dan status lahan,” ujar Kasi Humas Polres Bungo.
Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang benda yang berpotensi menjadi sumber api secara sembarangan, khususnya di kawasan yang ditumbuhi semak belukar dan lahan kering.
Masyarakat yang menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
(Reporter: Hendri)







