Lensaone.id – Provinsi Jambi – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia Provinsi Jambi telah menyerahkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia Kabupaten Muaro Jambi (DPC FSBJ MUARO JAMBI),Secara Simbolis Di Kantor Wali Kota Jambi Pada Senin 31 Agustus 2026
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum FSBJ Donner Eryanto Gultom kepada Pengurus DPC FSBJ Kabupaten Muaro Jambi Bung Iskandar di sela-sela kesibukan DPP dalam Menyuarakan beberapa Perihal Perburuhan dan Kesehatan & Tenaga kerja / Di proma Agararia Serta memperjuangan Hak – Hak wartawan yang ada di kota Jambi.
Donner Menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan suatu wujud dari upaya pengembangan organisasi yang sudah seharusnya dilakukan di masing-masing tingkatan organisasi.
Donner juga berpesan kepada pengurus DPC FSBJ Bung Iskandar agar lebih Pro aktif Membantu menyelesaikan persoalan perburuhan di Kabupaten Muaro Jambi
.
Diharapkan kepada pengurus DPC FSBJ Kabupaten Muaro Jambi Bung Iskandar mampu membentuk pengurus unit kerja sebagai bentuk berjalannya roda organisasi, tambah Donner.
Di tempat yang sama Bung Iskandar selaku Ketua DPC FSBJ Kabupaten Muaro Jambi Mengatakan akan Memegang Penuh Amanat organisasi serta siap mengembangkan dan mengepak kan sayap organisasi di Kabupaten Muaro Jambi. FSBJ akan menjadi sarana perjuangan buruh/pekerja Jurnalis dan masyarakat demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, tutupnya.
(Reporter: Meric)













