5.102 Hotspot Kepung Jambi, Al Haris Perintahkan Karhutla Dituntaskan

LENSAONE.ID – JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. meminta seluruh unsur bergerak cepat dan terpadu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih tinggi di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi 2026 di Auditorium Paduko Berhalo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/8/2026).

Al Haris mengatakan Jambi telah menetapkan status siaga bencana sejak Mei 2026. Kondisi kemarau ekstrem yang diprediksi BMKG berdampak pada meningkatnya karhutla serta kualitas udara di sejumlah wilayah.

“Udara kita sudah mulai tidak sehat. Sebagian daerah sudah ada yang meliburkan sekolah,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan penanganan karhutla, khususnya di lahan gambut, tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tim diminta memastikan api dan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

“Tim tidak bisa meninggalkan lokasi sampai memastikan semuanya padam. Kalau belum, jangan pergi sebelum benar-benar dipastikan padam,” tegasnya.

Saat ini telah dibentuk 81 pos dengan dukungan sekitar 5.100 personel yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, Manggala Agni, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur lainnya.

Berdasarkan data hingga 29 Agustus 2026, luas karhutla di Jambi mencapai 1.776,56 hektare dengan 531 kejadian. Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, yakni 473,64 hektare, disusul Batang Hari 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.

Sementara itu, pemantauan satelit mencatat 5.102 hotspot sepanjang Januari hingga 29 Agustus 2026. Lonjakan tertinggi terjadi pada Agustus dengan 3.156 hotspot.

Dari sisi penegakan hukum, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menyebut terdapat 55 kasus yang telah diselidiki. Sebanyak 10 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 10 tersangka diamankan.

Ke-10 tersangka tersebut tersebar di Tanjung Jabung Barat tiga kasus, Tebo dua kasus, serta masing-masing satu kasus di Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi H. Sugeng Hariadi mengatakan pihaknya telah menerima 10 perkara karhutla dari Polda Jambi dan siap mendukung proses hukum hingga persidangan.

Selain penegakan hukum, Kejati Jambi juga melakukan langkah kemanusiaan melalui pembagian masker dan pemeriksaan ISPA bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada meminta seluruh kekuatan dikerahkan secara terpadu, termasuk mempercepat water bombing dan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah rawan kebakaran.

Ia menegaskan tidak boleh ada ego sektoral dalam penanganan karhutla.

“Jambi ini milik kita bersama. Semua harus memadamkan secara bersama-sama dan terpadu,” tegasnya.

Al Haris kembali mengingatkan seluruh personel untuk bekerja maksimal agar karhutla tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk aktivitas sekolah, dapat ditekan.

“Insya Allah dengan kita bergerak semuanya, ini bisa kita selesaikan dengan baik,” pungkas Al Haris.

(Reporter:Meric)