Kapolres Bungo Bertindak Tegas! Aipda Aviv Di-PTDH, Pesan Keras: Jangan Cederai Marwah Polri

LENSAONE.ID – BUNGO – Tidak ada ruang bagi personel yang melanggar aturan dan mencoreng marwah institusi. Penegasan tersebut kembali disampaikan Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, Senin (31/8/2026).

 

Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Hijau Polres Bungo. Prosesi tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.

 

Dalam prosesi tersebut, setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, tanda pangkat dan baju dinas Kepolisian dilepas dari personel yang diberhentikan. Pelepasan atribut tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

 

Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.

 

Kapolres menegaskan, pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

 

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.

 

Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan sekaligus pembelajaran agar tidak terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana.

 

Menurutnya, pelanggaran tidak hanya dapat merugikan anggota yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

 

Kapolres Bungo bahkan berharap pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.

 

Penekanan juga diberikan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.

 

“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.

 

AKBP Zamri menekankan bahwa seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di balik atribut tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, mempertahankan kepercayaan masyarakat, serta menjaga nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Ia berharap seluruh personel mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Bungo.

(Reporter: Hendri)