Polres Bungo Klarifikasi Penemuan Jasad di Kuamang Kuning, Penanganan Dilimpahkan ke Polres Merangin

LENSAONE.ID – BUNGO – Polres Bungo memberikan klarifikasi terkait informasi penemuan jasad yang sebelumnya beredar di media sosial dan disebut terjadi di kawasan Kuamang Kuning. Kamis 24 September 2026.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Polsek Pelepat bersama Satreskrim Polres Bungo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal serta langkah-langkah kepolisian terkait dugaan tindak pidana.

Jasad kemudian dibawa ke RSUD H. Hanafie Bungo untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi penemuan jasad diketahui berada di wilayah Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dengan demikian, lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Merangin.

“Atas dasar kewenangan wilayah hukum tersebut, penanganan dan proses penyelidikan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Merangin,” ujar IPTU Bambang JM.

Polres Bungo mengimbau masyarakat maupun media yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Reporter: Hendri