Kabur ke Merangin, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Honda Beat Diamankan Polres Bungo

LENSAONE.ID – BUNGO – Sempat melarikan diri ke Kabupaten Merangin, seorang pria berinisial J (26) yang diduga terlibat kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika J meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial L (31), warga Kelurahan Manggis, Kabupaten Bungo, dengan alasan hendak membeli nasi gemuk.

Namun, tidak lama kemudian, saat korban masuk ke rumah untuk mengambil ponsel Oppo F11 yang berada di dalam kamar, terduga pelaku justru melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.988.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit ponsel Oppo berwarna biru gelap dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru lengkap dengan kunci serta dokumen kendaraan.

“ Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP,” ungkap Iptu Bambang JM.

(Reporter: Hendri)