Truk Trailer Tronton Parkir Hampir 3 Hari di Bahu Jalan Simpang IV Sipin, Pengguna Jalan Resah

LENSAONE.ID – JAMBI – Keberadaan sebuah truk trailer tronton bernomor polisi L 9571 UV yang berada di bahu Jalan Arief Rahman Hakim, kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menuai keluhan pengguna jalan.

Truk berukuran besar tersebut dilaporkan telah berada di bahu jalan selama hampir tiga hari terakhir, tepat di depan Apotek K-24 Telanaipura Jambi. Keberadaannya dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, Senin (2/11/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab truk tersebut berada di lokasi dalam waktu cukup lama. Belum ada informasi apakah kendaraan itu mengalami kerusakan atau memiliki kendala lainnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Jalan Arief Rahman Hakim di kawasan Simpang IV Sipin merupakan jalur yang relatif sempit. Keberadaan kendaraan besar di bahu jalan berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan, menghambat arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika volume kendaraan meningkat.

Pengguna jalan dan masyarakat pun menyayangkan belum terlihatnya tindakan penanganan terhadap keberadaan truk tersebut. Mereka berharap dinas terkait bersama Satlantas Polresta Jambi maupun kepolisian setempat segera turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi kendaraan dan mengambil langkah yang diperlukan.

Jika truk mengalami kerusakan, penanganan dan evakuasi diharapkan segera dilakukan sesuai prosedur. Sementara itu, apabila terdapat kendala lain yang menyebabkan kendaraan tersebut berada di bahu jalan selama berhari-hari, perlu ada upaya agar keberadaannya tidak terus mengganggu kepentingan umum.

Masyarakat menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan kendaraan besar di tepi jalan yang sempit juga dapat memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara.

Mereka berharap pihak terkait segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar menunggu hingga terjadi kemacetan parah atau kecelakaan.

 

Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan kepentingan bersama. Karena itu, penanganan terhadap kendaraan yang mengganggu ruang jalan perlu dilakukan secara cepat dan tepat demi kenyamanan masyarakat.

(Reporter Meric)