Lensaone.com – Jeneponto – Salah seorang oknum anggota Polisi inisial Bripka WH dari Kabupaten Takalar, di duga menganiaya seorang perempuan inisial ID (23) yang berprofesi sebagai pelayan Cafe di Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (19/7/2019).
Akibat dari pemukulan oknum Polisi tersebut. Korban mengalami luka pada bagian muka, luka memar, luka terbuka pada bagian bibir dan keluar darah di hidung, serta bengkak pada bagian muka sebelah kanan dan kelopak mata.
Hal itu diungkap kan melalui rilis KasubagHumas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kapada media.
Syahrul menjelaskan, bermula kejadian sekira pukul 21:00 wita. Yang diduga pelaku (Bripka WH) bersama temannya tiba di Cafe Karamaka memesan minuman keras jenis BIR dua dos sambil pesta miras bersama temannya.
“Ia sempat dilayani oleh pelayan cafe enam orang. Masing – masing perempuan inisial ID, WN, UC, ID dan RR.,” sebutnya.
Namun, pelaku (WH) minta untuk dilayani tapi korban (ID) menolak sehingga pelaku emosi.
“Korban menolak permintaan pelaku dilayani, sehingga korban keluar dari cafe pergi makan bakso yang berada didepan cafe itu,” katanya.
Lanjut Syahrul, setelah makan bakso korban kembali ke cafenya dan langsung masuk di kamar. Pada saat masuk kamarnya, pelaku (WH) sudah berada didalam kamar.
“Dikamar,pelaku minta untuk dilayaninamun korban tetap tidak mau (menolak) sehingga pelaku langsung melakukan pemukulan dengan cara menginjak – injak korban,” kata mantan Kopolsek Tamalatea itu.
Atas inseden tersebut, Kepolisian Polsek Bangkala mendatangi tempat kejadian untuk menjemput korban termasuk pemilik Cafe di Karamaka dan dibawah kekantor guna penyelidikan lebih lanjut, terangnya
Sumber : indonesia.co.id
Komentar