Lensaone.co – Sarolangun – Kisruh Internal Partai Demokrat Berujung ke Ranah Hukum, Pasalnya Politisi Senior Kabupaten Sarolangun, H.M Syaihu, akan Melaporkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sarolangun Muswarsyah ke Ranah Hukum. Hal ini Berawal karena, H.M Syaihu merasa di Rugikan dengan adanya Komitmen Partai Demokrat, Pada Pileg Tahun 2019 ini, yang di Anggap Tidak di Jalankan dengan Semestinya Oleh Pengurus Partai Demokrat.Rabu(25/092019).
Syaihu juga Membeberkan, Bahwa Partai Demokrat Sarolangun, Sudah Ingkar Janji Dengan Surat Komitmen yang Sudah di Buat dan di Sepakati Oleh Partai Demokrat itu Sendiri, yang di Tanda Tangani Langsung Oleh Ketua DPC, Sekjen, Bahkan Ketua DPD Demokrat Provinsi, juga ikut Menanda Tangani Surat Komitmen Tersebut, Terkait Kesepakatan dan Hasil Pilleg Tahun 2019.
“Dalam Surat Tersebut yang Berbunyi”, jika Partai Demokrat Termasuk Sebagai Partai Pemenang Pilleg, Maka Saya Berharap Mekanisme Dalam Pemilihan Pimpinan DPRD, Berdasarkan dari Perolehan Suara Terbanyak dari Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019, Surat Tersebut Berlaku Untuk Internal Partai Demokrat, Karena Surat itu di Anggap Sah, Sebab Sudah di Tanda Tangani, Namun Kenyataannya Kesepakatan Tersebut di Kangkangi, Soalnya Sekarang Nama yang di Rekomendasi Oleh Partai Demokrat untuk Mengisi Kursi Unsur Pimpinan DPRD Tersebut, Bukan lah Nama Peraih Suara Terbanyak, yakni Nama Saya (Syaihu), Melainkan Nama Aang Purnama yang Tidak Lain Adalah Saudara dari Ketua DPC Demokrat Sarolangun,”Kata Syaihu”.
“Jadi dengan Adanya Komitmen Berupa Surat Resmi dari Partai Demokrat ini, Saya Merasa di Tipu dan di Rugikan, dan Persoalan ini akan Saya bawa ke Ranah Hukum. Hanya Untuk diketahui saja, Bahwa Perolehan Hasil Suara Sah Pada Pilleg Tahun 2019, Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, Untuk Suara Saya H.M Syaihu Sebanyak 3.515 Suara Sah, Kemudian Asrin Amer dengan Total Suara 2.465, Ronald Pasaribu Total Suara 2.115 dan Aang Purnama Total Suara 1.763. dengan Perolehan Hasil Suara Tersebut, Aang Purnama Peraih Suara Terkecil, Namun Tetap di Rekomendasikan Oleh Partai Demokrat Untuk Menjadi Unsur Pimpinan DPRD Sarolangun, Sedangkan Peraih Suara Tertinggi tidak di Rekomendasikan, maka Hal itu lah yang Membuat Saya Akan membawa Persoalan ini ke Ranah Hukum, Karena Saya Merasa di Tipu dan di Rugikan,”Tegas Syaihu”.
Syaihu juga Menambahkan Bahwa,”Untuk di Ketahui, Saya kembali Terpilih untuk ke Tiga kalinya Sebagai Wakil Rakyat. Bahkan dengan Total Suara yang Sangat Signifikan, Pada Pemilu Tahun 2019 ini, dengan Perolehan Suara Sebanyak 3.515 Suara, Untuk Pribadi Saya, dan Untuk Partai yang Menaungi Saya Saat ini, Sementara itu Partai Demokrat Berhasil Memboyong 4 Kursi dengan Mengumpulkan Suara Sebanyak 19.060 Suara.
Tentunya di Lihat dari Perolehan Kursi dan Suara pada Pileg Tahun 2019 ini, Partai Demokrat di Kabupaten Sarolangun, dapat di Pastikan akan Mengisi Kursi Unsur Pimpinan DPRD Sarolangun, di Samping Golkar dan Juga PDI Perjuangan,”Tambah Syaihu”.
Reporter. : Igun
Editor. : Muhammad Kodri
Komentar