Lensaone.com – Bungo – Persatuan BEM Sekabupaten Bungo Demo ke Gedung DPRD Kabupaten Bungo untuk Menolak Pengesahan RUU dan RUKHP yand Di sahkan Oleh DPRD pusat.
Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa demonstran dari berbagai universitas ini. Dino menjelaskan, pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak UU KPK bagaimanapun caranya.
RUU yang ditolak adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan. Istilah ‘penundaan’ dikhawatirkan mahasiswa mengandung ketidakpastian, yakni DPR bisa mengesahkannya di ujung periode sebelum berakhir pada Oktober nanti. Maka mahasiswa mengawal melalui demonstrasi supaya RUU-RUU itu tak disahkan
Dalam orasinya Debi menyampaikan aspirasinya mengatakan,” Kami menolak yang namanya RUU dan RUKHP yang disahkan oleh DPR kami menilai DPR ini Mandul dan Bukan Lagi DPR (Dewan perwakilan Rakyat) tapi (Dewan Penipu Rakyat).ungkap Debi Dalam Orasinya.
Reporter. Muhammad Kodri
Komentar