Aliansi Peduli Rakyat Adakan Aksi Di DPRD Provinsi Dan PN Jambi

Kota Jambi207 Dilihat

Lensaone.com – Jambi – Aliansi Peduli Rakyat (APR),Adakan Aksi Untuk menyuarakan Mafia Tanah Di Gedung Tepikor Jambi Dan Ke kantor DPRD Provinsi Jambi pada Rabu.(12-02-2020).

Aksi yang di lakukan APR ini untuk Menyuarakan hak dan kepedulian APR terhadap Rakyat kecil di jambi,dari pantauan Di lapangan Madniyah(71) Warga Kenali Kota yang Tergabung di Dalam Aliansi Peduli Rakyat ini datang Untuk menghindari sidang GugatanPerdata Terkait kepemilikan tanahdi lebak bandung kota Jambi.

Sebelum sidang berlangsung ibu Madaniyah sempat menyampaikan kekecewaan nya kepada PN jambi atas di terimanya gugatan perdata oleh penggugat HENDY ALIAS ACIANG yang dikabulkan 2502, SHM yang telah terbit.

“Sudah jelas jelas pihak BPN kota jambi menyatakan objek tanah tesebut adalah milik saya” ujar nya

Madaniah kembali menambahkan, “Kenapa mesti ada gugatan lagi ???????”..katanya

Aliansi peduli rakyat menyampai kan orasi nya” tegak kan Hukum jagan tunduk kepada mafia tanah.Berikan masyarkat kecil keadilan Dan untuk tegak kan keadilan dengan memegang teguh pada azaz praduga tak bersalah Agar Terciptanya kepastian Hukum yang berkeadilan meminta pada majelis hakim harus menilai secara objektif dan meminta kepada aparat hukum agar memberantas mafia-mafia tanah yang ada di Jambi”, sampainya

Bukan ikut bekerja samadan kalau pun ada terindikasi tindak pidana maka jebloskan kejeruji besi untuk membuat efek jera para mafia-mafia tanah yang ada di provinsi jambi, termaksud mereka diduga dari oknum-oknum aparat berwenang terkait.

kami minta anggota DPRD provinsi jambi,khususnya komisi 1 untuk dapat merespon semua permasalahan masyarakat jambi terkait tanah, Agar Tidak terjadi lagi incaran para mafia bandit tanah Kami minta kepada DPRD Berkerja Sebagai perwakilan rakyat tolong selasai permasalahan ini sampai selsai.Pungkasnya.

Reporter. : Erick

Editor. : Muhammad Kodri

Komentar