Pemprov Jambi Percepat Persiapan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Lahan

LENSAONE.ID – JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) melalui rapat koordinasi yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026). Proyek strategis nasional tersebut ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

 

Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta dihadiri Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Robert Eduard Sihotang, ST., M.Eng., Sc., perwakilan Islamic Development Bank (IsDB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), pemerintah kabupaten terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, dan tokoh masyarakat dari wilayah terdampak.

 

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya persiapan yang matang dengan berkaca pada keberhasilan pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Ia menilai pendataan lahan dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama agar pembangunan dapat dimulai sesuai target.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Al Haris.

 

Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala dalam proses pengadaan tanah, termasuk kemungkinan munculnya klaim lahan yang tidak sesuai ketentuan. Tim yang telah dibentuk diminta bekerja secara profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan jalan tol akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, mulai dari meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas, mengurangi kemacetan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang dilintasi.

 

Al Haris menegaskan bahwa proses pengadaan tanah harus mengedepankan prinsip keadilan. Masyarakat yang lahannya terdampak dipastikan memperoleh kompensasi sesuai hasil penilaian independen.

“Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini,” tegasnya.

 

Ia juga meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera memetakan desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat sebagai dasar percepatan pengadaan tanah. Selain itu, seluruh instansi diminta memperkuat koordinasi agar perizinan, penyelesaian kawasan hutan, dan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

 

Sementara itu, Plt. Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang menjelaskan, Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer, membentang dari Simpang Ness hingga Merlung.

Ruas tersebut akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun dalam empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B. Salah satu paket akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari sebagai struktur utama.

 

Menurut Robert, proyek ini melintasi tiga kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat. Hingga saat ini, proses pengadaan lahan telah mencapai sekitar 9 persen, mencakup sembilan desa yang terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batang Hari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Ia menambahkan, pengadaan tanah ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan rampung.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga mengedepankan aspek lingkungan dan sosial melalui berbagai langkah mitigasi, seperti pengendalian debu dan kebisingan, peningkatan keselamatan kerja, perlindungan habitat, serta penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass apabila terdapat jalan masyarakat yang terdampak.

 

Selain itu, pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak serta membuka ruang komunikasi melalui mekanisme penanganan keluhan dan konsultasi rutin bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, lembaga pendanaan internasional, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

(Reporter: Meric)