Sepasang Kekasih Di Tangkap Tim Polres Bungo di Bumi Perkemahan Candika

Ekonomi/Bisnis24 Dilihat

Lensaone.com – Bungo – A(19) dan NU(23) merupakan sepasang kekasih yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap oleh tim patroli Polres Bungo di Bumi Perkemahan Cadika, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kamis (13-02-2020).

Sepasang kekasih tersebut sering terjadi berbuat keresahan masyarakat setempat, pasalnya mereka berdua ini sering masuk ke dalam lokasi perkemahan Cadika secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus Pramuka.

A merupakan warga Senamat yang berkerja di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bungo, sedangkan NU merupakan warga Dusun Sungai Arang dan ia juga merupakan seorang Janda mempunyai satu orang anak.

Menurut informasi dari Feri Fadli selaku kepala staf Bumi Perkemahan mengatakan, iya pagi tadi tim patroli Polres Bungo bersama anggota bumi perkemahan Bumi Cadika berhasil menangkap atau mengamankan sepasang ke kasih yang bukan suami istri di Bumi Perkemahan Cadika Kabupaten Bungo.

Feri Fadli menambahkan ” mereka ini sering terjadi berduaan main kesini, pada sebulan yang lalu mereka ini sempat kami kejar dan mereka berhasil melarikan diri dari kami,”Ujar Feri Fadli.

Saat ini sepasang kekasih tersebut sudah dibawa ke polres Bungo untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”Kata Feri Fadli.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bungo melalui Kanit PPA AIPDA Benny Ferdiansyah mengatakan ke sejumlah awak media, benar tim patwal polres Bungo berhasil mengamankan sepasang kekasih yang bukan muhrim di Bumi Perkemahan Cadika Kabupaten Bungo.

Ia menambahkan” saat ini mereka sudah kami mintai keterangan, untuk lebih lanjut mereka ternyata kenalan di Medsos FB, lama-lama mereka ngajak bertemu, rupanya mereka ini suka sama suka, dan si cowok ini tidak berani mengatakan sama orang tua NU untuk mengajak menikah,”Ujarnya.

Saat ini sesuai dengan hukum adat dan hukum agama Islam yang berlaku, kami akan panggil kedua orang tua A dan NU ini untuk segera menikahkan anak nya ini, karena sudah mencorengkan hukum adat setempat,”Kata Benny.

Redaksi. Lensaone.com

Komentar