Lensaone.id – Batanghari – Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang melanda Masyarakat Dunia dan Masyarakat Desa Sukaramai Batanghari juga berdampak Pada sulitnya mendapatkan kebutuhan Gas Elpiji Tiga Kg dalam kebutuhan Sehari-hari.Rabu.(16/07/2020).
Tim Media Lensaone.id Mencoba Mengali kebenaran tersebut melalui Kasi Pemerintahan Desa Sukaramai.
Alfian Kasi Pem Desa Sukaramai Membenarkan,”benar apa yang sedang di alami warga Desa Sukaramai dalam memenuhi kebutuhan Masyarakat dalam mendapatkan Gas Elpiji Tiga kg”.Benarnya
Gas elpiji Merupakan Kebutuhan Masyarakat Desa Sukaramai Dalam Kebutuhan sehari-hari sanggat sulit untuk mendapatkan Gas Elpiji tiga kg sanggat Sulit Di di dapatkan.
Selain Itu kasi Pem Desa Sukaramai juga Mengatakan”Kami selaku Pemerintahan Desa Sukaramai dengan adanya kelangkaan Elpiji Tiga Kg ini kami Akan Lakukan Bumdes yang akan bergerak di bidang Migas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Suka Ramai yang akan di alokasikan mengunakan Dana Desa (DD) Anggaran 2020 yang pada saat ini sudah dalam proses pemindahan Tempat karena dalam mengenai izin pendirian pangkalan gas elpiji tiga kg subsidi untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Desa Sukaramai”.katanya
Iya juga menerangkan”Berhubung dengan pemekaran wilayah desa Sukaramai menjadi dua desa Pematang Lima Suku dan desa Sukaramai maka selama ini yang mengelola pangkalan gas elpiji 3 kg itu berada di wilayah desa Pematang Lima Suku dan warga yang mengelolanya masuk warga desa Pematang Lima Suku”terangnya
Iya juga menambahkan” Langkah yang kami ambil dan akan kami kelola sendiri dari pihak desa Sukaramai dalam program Bumdes, supaya bisa menambah penghasilan desa Sukaramai dan ini lagi dalam tahap proses. Saya minta untuk warga bersabar untuk masalah ini tidak lama hanya memindahkan tempat saja, melalui prosedur yang sudah ditentukan, juga saya jelaskan prosedurnya kami dari pihak desa harus memberi tahukan juga ke Disperindagkop melalui surat tertulis karna ini jenjangnya dan dari sana akan di teruskan ke pihak migas agen PT. Fariz Surya Buana sejauh ini proses surat yang dari desa sudah sampai ke Disperindagkop Kab. Batanghari tinggal lagi menunggu pihak Disperindagkop meneruskannya ke Agen PT. Fariz Surya Buana itu yang di sampaikan ke saya yang di utuskan dari pihak pejabat desa dalam pengurusan ini. Mereka minta di berikan waktu dalam meneruskan ke pihak migas Agen PT. Fariz Surya Buana. itu yang di sampaikan oleh Feri Kabid Disperindagkop Kab. Batanghari di ruang kerjanya dan beliau berjanji ini akan kami proses secepatnya karena ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sukaramai.”pungkasnya.
Reporter. : Riki Indra
Komentar