Lensaone.id – Batanghari – Penambang Emas Tampa Izin Di Kabupaten Batanghari Tepatnya di Desa Rambutan Masam Kecamatan Pasar Tembesi Temukan Mahkota Berbahan Emas Di Dalam Sungai Batanghari.Minggu.(19/07/2020).
Sampai hari ini Penambangan Emas Tampa Izin Di Sungai Batanghari Di Desa Rambutan Masam Bukannya berhenti tapi Tambah parah dengan adanya Penemuan Mahkota Oleh Pekerja Peti.
Salah Satu Warga Dusun Tanjung Pasir yang Engan Namanya di Publikasikn Mengatakan kepada media ini ada Pelaku Peti Didesa Rambutan Masam Yang mendapatkan Mahkota Berlapis Emas yang di Dapatkan Mengunakan Mesin Dompeng yang berkerja di Aliran Sungai Batanghari.
Sementara Itu Jangcik salah Satu Pekerja Lanting membenarkan haltersebut”memang benar saat dalam bekerja saya menemukan salah satu bagian mahkota yang terbuat dari bahan logam mulia (emas) Saat mendapatkan bagian mahkota tersebut pada hari rabu siang 15 Juli 2020 setelah mendapat bagian mahkota tersebut saya lansung pulang untuk melaporkan kepada pemilik lanting.”benarnya
Dengan hebohnya mendapat bagian mahkota di Sungai Batanghari menjadi dampak buruk dengan semakin ramai pula lanting-lanting ilegal berdatangan ke wilayah dusun Tanjung Pasir untuk melakukan penyedotan emas dan ini sangat berdampak buruk bagi Masyarakat sangat merugikan warga yang tinggal maupun yang memiliki tanah di pinggir sungai Batanghari menjadi longsor dari aktifitas Peti ilegal tersebut dan saat ini kita sama-sama tahu Kapolda Jambi sedang gencar-gencarnya dalam pemberantasan pelaku peti yang berada di wilayah Propinsi Jambi.
Tapi Tidak Di Kabupaten Batanghari khususnya di Kec. Pasar Tembesi sampai detik ini masih berjalan, langkah – langkah sudah di lakukan oleh pihak kepolisian Polsek Muara Tembesi Tapi pelaku pertambangan ilegal peti Malah semangkin menjadi-jadi di dusun Tanjung Pasir.
diduga ada yang memberikan izin makanya terus jalan peti ini ungkapnya salah satu warga desa Rambutan masam yang tanahnya longsor akibat pertambangan Emas Tampa Izin ilegal dan harapan kami warga desa Rambutan Masam kedepannya kegiatan ini bisa di hentikan di wilayah ini tutup nya.
Kami Juga Berharap Kepada Pihak Kepolisian Kabupaten Batanghari,Kapolsek Tambesi,Kapolda Jambi serta pemerintah Kabupaten Batanghari serta Provinsi Jambi untuk menindak Tegas Pelaku Peti Yang meraja Lela di Sungai Batanghari.
Reporter. : Riki Indra
Editor. : Muhammad Kodri
Komentar