Lensaone.id – Bungo – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan gelar adat Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal.
Gelar adat tersebut resmi dikukuhkan oleh Ketua LAM Tanah Sepenggal yang bertempat di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal, Selasa (21/7/2020).
Dalam Hal ini Rio Dusun Teluk Pandak Erpuandan yang Resmi Di kukuhkan Sebagai Pemangku Adat yang di Beri Gelar Rio Agung Muko-Muko.
Selain pengukuhan gelar Rio, dalam kegiatan itu turut juga dikukuhkan ibu PKK salah Satu nya Ketua PKK Dusun Teluk pandak.
Wabup Bungo berpesan kepada Rio lima dusun yang diberikan gelar adat di antaranya Rio Dusun Teluk Pandak dan Rio tersebut untuk mengembankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Tidak hanya itu, orang nomor dua di bumi langkah serentak limbai seayun juga mengingatkan para Rio untuk menggunakan dana desa secara transparan dan seusai dengan kebutuhan masyarakat.
“Libatkan semua unsur-unsur dalam menentukan pembangunan yang ada di dusun. Dan jalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.
Namun untuk kegiatan PKK di dusun, Wabup berujar agar diberikan anggaran melalui dana desa.
“Sebab PKK harus menjalankan fungsinya. Tentu kegiatan-kegiatan harus didukung anggaran,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua GOW Bungo, Sekda Bungo, para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya.
Reporter. : Halimah
Editor. : muhammad Kodri
Komentar