Lensaone.id – Bungo – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan gelar adat Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal.
Gelar adat tersebut resmi dikukuhkan oleh Ketua LAM Tanah Sepenggal yang bertempat di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal, Selasa (21/7/2020).
Dalam Pengukuhan Adat Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal Juga Di Ikuti oleh Rio Pasar Rantau Embacang Sulaini yang di Gelar Rio Jalo Suto dan Rio Pasar Rantau Embacang Adallah Pemangku Adat Di Dusun Pasar rantau Embacang.
Selain pengukuhan gelar Rio, dalam kegiatan itu turut juga dikukuhkan ibu PKK salah Satu nya Ketua PKK Dusun Pasar Rantau embacang.
Wabup Bungo berpesan kepada Rio lima dusun yang diberikan gelar adat di antaranya Rio Dusun Pasar Rantau Embacang dan Rio tersebut untuk mengembankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Tidak hanya itu, orang nomor dua di bumi langkah serentak limbai seayun juga mengingatkan para Rio untuk menggunakan dana desa secara transparan dan seusai dengan kebutuhan masyarakat.
“Libatkan semua unsur-unsur dalam menentukan pembangunan yang ada di dusun. Dan jalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.
Namun untuk kegiatan PKK di dusun, Wabup berujar agar diberikan anggaran melalui dana desa.
“Sebab PKK harus menjalankan fungsinya. Tentu kegiatan-kegiatan harus didukung anggaran,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua GOW Bungo, Sekda Bungo, para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya.
Reporter. : Ayu
Editor. : muhammad Kodri
Komentar