Kantor Rio Renah Jelmu Terbakar, Kadis PMD Bungo Minta Pelayanan Tetap Berjalan

LENSAONE.ID – BUNGO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Syafrizal, SE, menyampaikan keprihatinan atas kebakaran yang menghanguskan Kantor Rio Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Sabtu (24/10/2026).

Syafrizal meminta Rio beserta perangkat dusun tetap menjalankan aktivitas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional meskipun kantor mengalami kebakaran.

Ia juga meminta agar segera dilakukan pendataan terhadap kerusakan bangunan, aset, dan dokumen pemerintahan yang terdampak untuk dilaporkan secara resmi melalui camat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Saya meminta Rio dan perangkat dusun segera melakukan pendataan terhadap kerusakan bangunan, aset, serta dokumen pemerintahan yang terdampak dan melaporkannya secara resmi melalui camat,” ujar Syafrizal.

Sementara itu, Datuk Rio Renah Jelmu, Mustofa, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan lokasi sementara pelayanan pemerintahan dusun hingga kantor dapat diperbaiki.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir karena pemerintah dusun tetap berupaya melayani berbagai keperluan warga.

“Kami akan membahas lokasi sementara untuk menjalankan aktivitas pemerintahan sambil menunggu perbaikan kantor. Kepada masyarakat, jangan bingung. Silakan tetap menemui pemerintah dusun jika ada keperluan yang harus diurus. Kami tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya warga Renah Jelmu,” kata Mustofa.

Mustofa menambahkan, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian yang cukup besar. Pihaknya akan berupaya memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kronologi Kebakaran

Kebakaran terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit kendaraan roda empat dan bangunan permanen Kantor Rio Dusun Renah Jelmu terbakar.

Sekitar pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat menggunakan mesin Robin dan peralatan seadanya.

Pasca kejadian, pendataan kerusakan bangunan, aset, serta dokumen yang terdampak menjadi langkah awal untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

(Penulis: Hendri)