Supriadi Dan Keluaraga Apresiasi kemenangan PTUN Di Jambi

Bungo, Lensa Desa121 Dilihat

Lensaone.id -Bungo- Supriadi calon Rio Sirih Sekapur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi apresiasi kemenangannya terkait persoalan pemilihan Rio Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan beberapa bulan yang lalu.jumat 7 Agustus 2020

Dikatakan Supriadi, bahwa proses kemenangannya tersebut sudah melalui proses sidang di PTUN yang diserahkan kepada Tim Kuasa Hukumnya. Dan hasilnya baru pada hari Jumat 7 Agustus 2020 ini membuahkan hasil yang memuaskan karena memenangkan Supriadi di PTUN yang memerintahkan dirinya segera dilantik menjadi Rio Sirih Sekapur.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Supriadi yaitu Josep Arjuna P. Simalango mengatakan bahwa usaha dan doa Pak Supriadi telah dilabulkan.

“Kami Tim Kuasa Hukum Bapak Supriadi yang terdiri dari Josep Arjuna P. Simalango, SH, Ilham Kurniawan Dartias, SH, MH dan Saipul Kipli, SH mengapresiasi kemenangan ini,” kata Josep.

Dari hasil keputusan PTUN memerintahkan agar Rio Terpilih Supriadi untuk segera dilantik menjadi Rio Sirih Sekapur,” jelas Josep.

Kediaman Supriadi di dusun sirih Sekapur

Sedangkan Supriadi kepada media ini mengucapkan terimakasih pada keluarga dan masyarakat  juga tim kuasa hukum yang telah sama-sama berjuang dalam proses ke PTUN selama 4 bulan yang telah membuahkan hasil.

“Saya mengucapkan terimakasih pada keluarga dan masyarakat  juga tim kuasa hukum saya yang telah sama-sama berjuang dalam proses ke PTUN selama 4 bulan yang telah membuahkan hasil,” kata Supriadi.

Kemenangan Supriadi juga disambut keluarga di kediamannya di Tukum Satu Sirih Sekapur Jujuhan.

Reporter: Abu Yazid

Komentar