Hukum Media Massa Dan Sistem Komunikasi

Lensaone.id.-Sistem menurut Tatang M. Amirin (1996) merupakan sekumpulan unsur yang melakukan kegiatan atau menyusun skema atau tata cara melakukan suatu kegiatan pemrosesan untuk mencapai sesuatu atau beberapa tujuan dan hal ini dilakukan dengan cara mengolah data dan / atau energy dan/ atau barang (benda) didalam jangka waktu tertentu guna menghasilkan informasi dan/ atau energi.

Sistem Komunikasi dapat didifinisikan sebagai sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, symbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan menjadi sumber informasi.

Sesuatu disebut sebagai sistem apabila memiliki ciri – ciri sebagai berikut :

Adanya interdependensi, artinya komponen – komponen itu saling berkaitan, berinteraksi secara keseluruhan, misal : lembaran yang disebut surat kabar akan bisa disebut surat kabar jika tidak ada wartawan yang mencari berita.
Keluaran (output) sesuai dan konsisten dengan tujuan yang sudah direncanakan. Media yang ditujukan untuk menyebarkan informasi yang benar, objektif dan berguna bagi masyarakat, tentu tidak dibenarkan seandainya menjadi memperkeruh kondisi masyarakat dan sangat subjektif.
Eksistensi kesatuan (totalitas) dipengaruhi oleh komponen – komponennya, sebaliknya eksistensi masing – masing komponen itu dipengaruhi oleh kesatuannya. Kesatuan pers itu sangat dipengaruhi oleh komponen wartawan, surat kabar, karyawan, computer, mesin dll. Komponen itu menjadi satu kesatuan.
Sebagai suatu kesatuan yang mempunyai masukan (input) dari keluaran (output) atau tujuan tertentu.
Media Massa yang dimaksud disini adalah media cetak dan elektronik. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, tabloid sementara media elektronik meliputi televisi, radio dan media online. Karena berkaitan dengan sistem, maka sistem komunikasi dan media massa dalam pembahasannya menggunakan perspektif sistem, sistem media massa menjadi bagian dari sistem komunikasi, sementara sistem komunikasi menjadi bagian dari sistem politik. Pendapat Merill dan Lowenstein mengenai “pers tunduk pada sistem pers, sistem pers tunduk pada sistem politik”.

Meminjam istilah dari Siebert, Schramm dan Peterson, maka dikenal beberapa sistem pers didunia yang dipakai dalam sistem komunikasi yakni : sistem authoritarian (otoriter), libertarian (liberal), komunis dan tanggung jawab sosial.

Sistem Autoritarian
Sistem authoritarian sering disebut dengan sistem otoriter. Sistem otoriter menekankan kepemimpinan terpusat, kekuasaan tidak terbagi dan tanpa control secara efektif.

Dalam sistem authoritarian memandang manusia merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu manusia perlu hidup bermasyarakat. Sebagai anggota masyarakat segala kebutuhan manusia bisa dipermudah dan dipercepat perwujudannya. Dalam masyarakat, ia tidak akan bisa lepas dari kerjasama dengan orang lain.

Dalam hubungan masyarakat dengan negara, perspektif sistem ini, mengatakan kelompok lebih penting dari individu. Dalam masyarakat ada banyak organisasi – organisasi yang dibentuk dari kumpulan individu – individu. Organisasi Negara, mempunyai kedudukan sentral, kuat dan paling tinggi, dengan demikian masyarakat berada dalam lingkup kepentingan negara.

Berkaitan dengan pengetahuan dan kebenaran, sistem otoriter mengatakan semua bisa dicapai melalui interaksi antar individu. Namun interaksi harus dikontrol dan terarah sehingga kepentingan negara tidak dirugikan. Negara merupakan ekspresi tertinggi dari organisasi kelompok manusia. Berkaitan dengan hukum media massa, maka media massa dalam bentuknya harus tunduk pada kemauan dan kekuasaan negara.

Media massa tidak diperkenankan untuk mempunyai kekuatan sendiri yang akhirnya bisa mengancam eksistensi negara sebagai organisasi paling tinggi kedudukannya. Hukum – hukum juga dibuat bagaimana caranya agar media massa tidak mempunyai kebebasan pers. Kebebasan pers dianggap dapat mengancam eksistensi negara dan membahayakan negara.

Berkaitan dengan hukum media massa, sistem authoritarian menggaris bawahi :

Sensor pendahuluan diperbolehkan.
Pengendalian secara langsung media massa dilakukan oleh pemerintah yang dilegitimasi Undang – Undang
Media massa juga sebagai alat pemerintah
Organisasi yang ada dalam media massa berada dalam pengawasan Negara.
Tidak ada hukum media massa yang independen
Tidak ada kebebasan pers dalam sistem otoriter.
Dennis McQuail menyampaikan pendapatnya tentang peran media massa dalam pemerintahan otoriter yang menjadi cermin fenomena sistem komunikasinya sebagai berikut :

Media selamanya harus tunduk pada keinginan penguasa
Penyensoran dapat dilakukan
Kecaman terhadap penguasa atau terhadap penyimpangan dari kebijakan resmi tidak dapat diterima
Wartawan tidak mempunyai kebebasan didalam organisasinya.
Sistem otoriter ini dalam beberapa hal ada persamaan dengan sistem lain, komunisme misalnya. Dalam Marxisme untuk mencapai tujuan akhir komunisme, media massa digunakan untuk mendukung pemerintah. Mereka mencapai tujuan akhir dengan membantu tujuan negara.

Sistem Libertarian
Sistem libertarian atau juga disebut sistem liberal berkembang pada abad ke 17 dan ke 18. Sistem ini muncul akibat revolusi industri dan perubahan besar didalam pemikiran masyarakat barat. Secara naluriah, manusia ingin bebas dan tidak ingin dikekang. Berbagai keinginan untuk bebas berfikir, berpolitik, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan membentuk sebuah fenomena yang disebut dengan abad aufklarung (pencerahan). Yang jelas sistem ini muncul sebagai reaksi atas ketidakpuasan yang ada dalam sistem otoriter. Kekuasaan Negara dan pemerintah bukan kekuasaan tanpa kontrol secara absolut.

Prinsip dasar liberalisme dapat kita lihat pada pandangan mengenai hakikat manusia, prinsipnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh rasio dan akal pikirannya. Kebahagiaan dan kesejahteraan individu merupakan tujuan dari manusia, masyarakat dan Negara.

Fungsi utama dari masyarakat ialah untuk memajukan kepentingan – kepentingan anggota – anggotanya secara individual. Negara merupakan alat yang snagat diperlukan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan manusia, masyarakat dan Negara karenanya, tidak boleh menghalang – halangi keinginan individu.

Mengenai hakikat kebenaran dan pengetahuan, paham liberal memandang sebagai tidak berasal dari kelompok kecil, orang – orang yang berkuasa atau merupakan monopoli mereka, akan tetapi harus ditemukan sendiri oleh manusia dengan memanfaatkan akalnya. Dengan demikian untuk menemukan kebenaran dan pengetahuan, manusia harus berusaha sendiri, tanpa pengarahan atau bimbingan dari yang maha berkuasa.

Prinsip demokrasi tentang kebebasan berbicara dan pers akan tersebar luas sehingga dibentuklah sebuah organisasi international. Salah satunya terbentuknya organisasi PBB, untuk diakui hak – hak asasi manusia oleh seluurh dunia sesuai dengan prinsip sistem liberal.

Ciri – ciri sistem libertarian sebagai berikut :

Reaksi atas munculnya sistem autoritarian
Penghormatan setinggi – tingginya atas eksistensi manusia
Prinsip kebebasan seluas – luasnya dijunjung tinggi. Kebebasan adalah manifest dasar yang dimiliki manusia oleh karena itu kebebasan harus dijamin.
Berkaitan dengan sistem pers, maka kemerdekaan dan kebebasan yang ingin diwujudkan dalam sistem libertarian adalah sebagai berikut :

Publikasi bebas dari setiap penyensoran pendahuluan
Penertiban dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi.
Kecaman terhadap pemerintah, pejabat atau partai politik tidak dapat dipidana. Media massa bisa melakukan apa saja terhadap siapapun. Pers tidak boleh dipidana, hanya gara gara mengkritik pemerintah
Tidak ada kewajiban mempublikasikan segala hal, terutama berasal dari pemerintahannya
Publikasi “kesalahan” dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal – hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan
Tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi.
Wartawan mempunyai otonomi professional dalam organisasi mereka.
Kedudukan media massa dalam sistem ini sangat kuat. Tugas media massa dalam sistem libertarian adalah :

Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan)
Melayani kebutuhan kehidupan politik
Mencari keuntungan (demi kelangsungan hidupnya)
Menjaga hak warga Negara
Memberi hiburan.
3. Sistem Komunis

Teori ini berkembang pada awal abad ke 20 sebagai akibat dari sistem komunis yang dikembangkan dibekas Negara Uni Soviet. Sistem ini mendasar dari teori Karl Mark tentang perubahan sosial yang diawali oleh teori dialetika Hegel, sering disebut dengan istilah “Totaliter Soviet” (Soviet Totalitarian) atau Komunis Soviet.

Dalam teori ini, media massa merupakan alat pemerintah (partai) dan bagian intergral dari negara. Media massa harus tunduk pada perintah dan kontrol dari pemerintah atau partai, sebagai alat dari partai komunis yang berkuasa. Kritik dizinkan dalam media massa, tetapi kritik terhadap ideologi dilarang. Media massa melakukan apa yang terbaik bagi Negara dan partai.

Lenin, Bapak pendiri Komunisme, mempunyai keyakinan bahwa media massa harus selalu melayani kelas yang dominan dalam masyarakat. Oleh karena itu, media massa harus melayani kepentingan partai komunis, sebagai satu – satunya partai yang mewakili kaum proletar dan sekalugis bertindak sebagai pimpinannya. Fungsi media massa komunis ditetapkan untuk melakukan indoktrinasi massa atau pendidikan/bimbingan massa yang dilancarkan partai. Dengan kendali partai, seolah kebebasan pers tidak ada dalam sistem ini. Tetapi secara formal kebebasan pers dijamin oleh Negara. Jaminan itu ada pada pasal 125 Konstitusi Stalin 1936. Dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk memperkuat sistem sosialis, warga Negara dilindungi oleh :

Freedom of speech
Freedom of the press
Freedom of assembly, including the holding of mass meeting
Freedom of street procession and demonstration.
Sebagai pendiri, Lenin mempunyai garis – garis besar bagi pers di Uni Soviet antara lain :

Pers melayani kelas dominan dalam semua masyarakat
Basis ekonomi penerbit surat kabar harus dikontrol oleh Negara, yang pada gilirannya diarahkan oleh partai sebagai wakil kaum protelar
Pers adalah bagian dari organisasi politik, sedangkan wartawan adalah aktivis politik
Kebebasan pers dapat diperoleh, sejauh alat – alat penerbit surat kabar dapat mencapai semua lapisan masyarakat.
Perbedaan opini diperbolehkan, tetapi harus dalam lingkup pemikiran marxis.
Ciri – ciri pers dalam sistem komunis Uni Soviet sebagai berikut:

Media berada dibawah pengendalian kelas pekerja, karena melayani kepentingan kelas tersebut.
Media tidak dimiliki secara pribadi. Media milik kolektif yang berorientasi pada kepentingan kelas penguasa yakni partai komunis
Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya untuk mencegah dan menghukum setelah terjadinya peristiwa, publikasi anti masyakarat. Namun tindakan hukum berada dalam kekuasaan partai komunis. Jika berkaitan dengan partai, maka kepentingan partai akan diutamakan.
Fungsi pers Sistem komunis sebagai berikut :

Pers sebagai alat propaganda, agitator dan organisator kolektif. Propaganda yang melakukan adalah partai komunis terhadap anggota masyarakat. Tujuannya kesetiaan kepada partai, pers sebagai alat dan tidak ada kebebasan.
Pers merupakan tempat pendidikan kader – kader komunis dikalangan massa. Tugas pers mendidik masyarakat agar paham, dan ikut menyukseskan tujuan utama partai komunis.
Pers bertugas sebagai lembaga yang memobilisasi dan mengorganisir massa untuk pembangunan ekonomi
Pers meneruskan dan meyiarkan semua dekrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan Komunis Sentral Partai maupun pemerintah Soviet serta bahan – bahan publikasi dari pemerintah. Artinya pers menjadi corong pemerintah yang dikuasai partai komunis.
Pers berfungsi sebagai alat untuk melakukan kontrol dan kritik. Kontrol dan kritik boleh dilakukan sejauh tidak mengganggu stabilitas partai komunis.
Dengan demikian, berkaitan dengan media massa, ada beberapa ciri yang dikemukakan antara lain :

Tidak ada hukum media massa independen, semua milik partai
Hukum media massa diciptakan untuk meraih tujuann ideologi komunis
Kekuasaan negara sangat tinggi
Tidak ada kebebasan pers dalam praktiknya.
4. Sistem Tanggung Jawab Sosial

Sistem tanggung jawab muncul dengan pelopornya adalah negara Amerika Serikat. Sistem ini kecenderungan banyak mengkritik sistem komunis. Sistem ini lahir karena beberapa penyebab antara lain :

Revolusi teknologi dan industri yang mengakibatkan perubahan cara hidup manusia (Amerika) dan hakikat pers
Adanya kritik – kritik tajam yang ditujukan kepada pers karena media massa makin berkembang.
Adanya perkembangan profesi dimana jurnalisme telah memukau pemikiran dan pendidikan manusia.
Prinsip – prinsip sistem Pertanggungjawaban Sosial :

Media mempunyai kewajiban tertentu kepada masyarakat
Kewajiban tersebut dipenuhi dengan menetapkan standar tinggi atau professional tentang keinformasian, kebenaran, objektifitas dan keseimbangan
Dalam menerima dan menerapkan kewajiban tersebut, media seyogyanya dapat mengatur diri sendiri dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada
Media menghindarkan diri dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kejahatan, tidak tertib atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau agama.
Media hendaknya bersifat pluralis, atau mencerminkan kebhinekaan masyarakat dengan memberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab.
Masyarakat memiliki hak mengharapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensi dapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum. Kode etik pertama muncul pada tahun 1923.
Berkaitan dengan kemerdekaan pers, Komisi Kemerdekaan Pers Dunia, memberikan ukuran – ukuran pelaksanaan kegiatan pers dalam sistem tanggungjawab social, antara lain :

Pers dituntut untuk menyajikan laporan tentang kejadian sehari – hari secara jujur, mendalam dan cerdas. Pers dituntut untuk menulis secara akurat dan tidak berbohong
Pers dituntut menjadi sebuah forum pertukaran komentar dan kritik.
Pers hendaknya memberikan sebuah gambaran yang representative kelompok – kelompok dalam masyarakat.
Pers hendaknya bertanggung jawab dalam penyajian dan penguraian tujuan dan nilai – nilai masyarakat
Pers hendaknya menyajikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berita sehari – hari. Ini berkaitan dengan kebebasan informasi yang diminta masyarakat.
Arti kebebasan pers :

Kebebasan tersebut tidaklah berarti bebas untuk melanggar kepentingan – kepentingan individu yang lain
Kemerdekaan harus memperlihatkan segi –segi keamanan negara
Pelanggaran terhadap kemerdekaan pers membawa konsekuensi/ tanggung jawab terhadap ukuran yang berlaku.
Dalam sistem ini pembatasan – pembatasan diperbolehkan dengan alasan :

Untuk melindungi kehormatan dan nama baik individu / kelompok
Untuk melindungi nilai – nilai yang berlaku dalam masyarakat
Untuk melindungi ketertiban dan keamanan, baik yang datang dari dalam (subversi) maupun datang dari luar (agresi).
Kelompok Besar Sistem Media Massa

Pers Negara Barat
Negara Barat adalah kelompok Negara maju. Kemajuan ini juga berkaitan dengan kemajuan teknologi komunikasi. Ciri yang melekat pada sistem hukum media massa dinegara – negara barat karena masyarakatnya punya pendidikan tinggi.

Aada beberapa ciri perkembangan media massa pada Pers Negara Barat :

Mengagung – agungkan kebebasan. Kemerdekaan pers berkaitan erat dengan kebebasan politik, pers mempunyai peranan penting didalam suastu sistem politik modern.
Hubungan pers dan pemerintah digambarkan sebagai hubungan yang saling berlawanan atau berhadapan (adversary theory), dengan persaingan yang sama. Artinya pers bebas dari campur tangan pemerintah, begiru pula sebaliknya.
Media massa sebagai ajang bisnis besar (di Amerika). Pelayanan yang pokok terhadap kemajuan dibidang ekonomi bahwa pers mampu menjangkau konsumen yang luas untuk mengiklankan suatu produk.
Media massa mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kehidupan sosial dan politik dalam masyarakat.
Angka sirkulasi surat kabar sangat tinggi, dan sistim distribusi yang baik. Rasio antara surat kabar dengan penduduk berbanding 1 :2.
Reading habit (kebiasaan membaca) masyarakat tinggi, ditunjang oleh pendapatan per kapita yang tinggi
Teknik persuratkabaran yang modern, ditunjang oleh teknologi komunikasi yang canggih.
Pers Negara Sosial/Komunis
Negara komunis atau sosialis berkaitan erat dengan kondisi negaranya dengan kekuasaan yang dipengaruhi oleh keberadaan media massanya. Karakteristik sistem pers dinegara sosialis atau komunis sebagai berikut :

Sistem pers sosialis – komunis didasari oleh ajaran marxisme – leninisme
Pers berada ditangan partai komunis dan menjadi organ propaganda untuk mencapai masyarakat komunis international. Kekuasaan ada ditangan partai komunis dengan sistem pengendalian media massa secara sentral.
Kebebasan pers secara formal dijamin dalam konstitusi, tetapi dalam praktiknya terdapat penekanan – penekanan, dengan diciptakan lembaga sensor yang disebut GLAVIT (Chief Administration for Literaty Publishing). Kebebasan hanya ada pada kaum proletar yaitu kaum buruh. Menurut Lenin, Sistem pers yang berlaku di Soviet adalah pers yang melayani kepentingan kaum buruh.
Kebebasan individu dibatasi dan masyarakat bersifat tertutup.
Pers Negara Berkembang
Sistem pers dinegara berkembang dipengaruhi oleh masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah dan tidak didukung teknologi yang memadai. Beberapa ciri yang melekat pada sistem media massa Negara berkembang antara lain :

Negara berkembang adalah Negara bekas jajahan, kebanyakan di benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Mereka sebagai negara merdeka umumnya setelah PD II.
Sistem politiknya biasanya mengikuti atau meneruskan sistem politik Negara bekas penjajahnya dengan penyesuaian – penyesuaian yang dianggap perlu. Namun terdapat juga yang merombak secara keseluruhan karena tidak sesuai lagi aspirasi perjuangan nasional.
Pers Negara berkembang masih dalam proses transisi dan transformasi dari nilai – nilai kolonial ke nilai nasional. Biasanya sistem persnya kurang stabil.
Dalam proses pembangunan, oleh sebab itu pers dituntut untuk berperan serta dalam proses pembangunan sebagai agent of change.
Kebebasan pers diakui dan dijamin, tetapi dalam pelaksanaannya dibatasi.
Reading habit (minat membaca) masih rendah, tuna aksara masih cukup tinggi dan pendapatan per kapita rendah. 70 % penduduk dunia merupakan penduduk Negara berkembang, yang membaca surat kabar kurang drai 26% dari total sirkulasi surat kabar.
Tantangan dan hambatan adalah fasilitas percetakan, kertas Koran, transportasi yang besar pengaruhnya terhadap sistem distribusi.

*) Dr. Suryanto PDm SH, MH, M.Kn, Dosen Universitas Jakarta, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Sumber : strategi.co.id

UCAPAN RAMADHAN

Komentar