Lensaone.id – Batanghari – Pentingnya penerapan SMK3 untuk perusahaan yang memiliki resiko tinggi guna untuk pengendalian kecelakaan akibat kerja, dan jaminan untuk tenaga kerja maupun orang yang berada disekitar tempat kerja agar tetap selamat. Sesuai Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja (03-11-2020).
Kurangnya penjagaan ditempat lokasi penambangan meningkatkan resiko bahaya terhadap warga sekitar yang dengan bebas memasuki wilayah tambang tersebut. Tepat didalam desa jebak ada simpang empat, kalau yang kurus menuju ke dusun senami, kiri tempat bongkarnya batubara dan kanan tempat kegiatan tambang. Jalan tersebut adalah jalan alat berat melangsir batubara dari penambangan ke pembongkaran. Jalan tersebut tepat dimana kejadian kecelakaan antara operator alat berat dan pengendara roda dua.
Tidak ada penjagaan ketat di persimpang tersebut, M. Nuh selaku sekretaris Desa Jebak membenarkan dan mengatakan “Disimpang ini dulu dak ado pengawas, sekarang baru. Itu baru dipasang portal sesudah kejadian itu.”
Pengawasan ado cuma dak begitu ketat, masih bebas “budak masuk kelokasi.”
Ditambahkannya lagi “dulu sebelum masuk kedalam gerbang itu ada plang himbauan cuma dak sebesak itu.”
Akmal selaku pengawas kegiatan di lapangan saat dikonfirmasi awak media lensaone.id melalui via telepon mengatakan bahwa “kalau masalah itu nanti coba konfirmasi ke ESDM provinsi, kami bikin smk3 kalo sekarang smkp sistem manajemen pengawasan pekerja bukan Smk3 sudah dengan audit internal sudah kita laksanakan dan ESDM provinsi.
Saat ditanya soal kejadian kecelakaan kerja yang pernah terjadi waktu lalu dan pencegahan apa yang sudah dilakukan, sehingga terjadi kecelakaan kerja, Akmal menjawab “kalau persoalan itu sudah clear dan saya sudah dipersidangkan dipusat sudah saya terangkan sudah saya sampaikan, langkah-langkah untuk menindaki kejadian tersebut sudah saya sampaikan ke inspektur tambang, nanti bisa dilihat di dokumennya itu sudah langsung di derjen pusat bang. Maka dari itu kami dikasih izin untuk produksi lagi.
“Kalau lari kemasalah kelalaian penjagaan itu sudah basi abang dak usah ungkit-ungkit lagi, sudah clear kita tidak bisa ladeni abang.” Katanya dengan nada tinggi dan mengakhiri wawancara.
Reporter. : Randi















Komentar