Musdes:musyawarah desa khusus penetapan bantuan langsung tunai dana desa gunung Agung

Bengkulu307 Dilihat

Lensaone.id – Kepahiang – Dalam rangkah menindaklanjuti peraturan menteri Desa PDTT RI nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana desa tahun 2020 ,terkait bantuan langsung tunai Dana desa (BLT-DD),gunung Agung kec.bermani ilir kabupaten kepahiang, melaksanakan musyawarah desa khusus(musdesus) penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa(DD)tahap ke lll di aula kantor desa, senin(23/11/2020)

Kepala desa gunung Agung,zakaria dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk menentukan keluarga penerima manfaat(KPM) BLT-DD tahap ke lll harus melalui musyawarah desa.

Musdesus ini melibatkan beberapa perangkat desa,khusus di antaranya, kepala desa gunung Agung, BPD, dan tokoh masyarakat.

Adapun hasil musdessus sebagai berikut: menetapkan 55 peserta/kk penerima BLT DD, penerima KPM yg berhak menerima sesuai hasil musyawarah hari ini.

“Semogah apa yg menjadi kesepakatan musdessus bisa di Terima oleh masyarakat, di pergunakan sesuai kebutuhan pokok dan Jangan sampai di gunakan untuk hal-hal lain yg tidak begitu penting,Harap zakaria.

Reporter. : Rolly

Komentar