H.Mashuri .SP.ME Bupati Bungo: Malam Tahun Baru Di Tiadakan Keramaian

Bungo, Pemerintahan448 Dilihat

Lensaone.id, Bungo-Menjelang tahun baru 2021 Bupati Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar rapat Antisipasi penyebaran Corona virus diases 2019 (Covid-19) selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021.selasa 29 Desember 2020

Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya mengatakan, Ada tiga poin yang terima surat edaran dari Bupati Bungo.
1.tetap menjaga protokol kesehatan di setiap setiap kegiatan termasuk perayaan natal dan tahun baru 2021

2.kita meniadakan seluruh aktivitas perayaan natal dan tahun baru di Kabupaten Bungo.

3.Berapa hari yang lalu ada surat edaran Gubernur Jambi nomor 658/ST titik garis data 19/12 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran covid-19.

Selanjutnya ada 7 poin yang dilakukan oleh Gubernur dan juga surat edaran dari menteri Dalam Negeri nomor 20.24/69.30 tentang dukungan penyelenggaraan masa angkutan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Pada intinya disini diminta untuk melaksanakan monitoring angkutan Natal dan tahun baru 2021 di setiap wilayah, setiap tahun sudah ada posko-posko bersama pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Lanjut demikian Khusus tanggal 31 Sore sampai jam 6 sore dan tanggal 1 nya dilakukan penutupan total tempat-tempat keramaian, biasanya Kabupaten Bungo mengikuti aturan Gubernur Jambi.

“Bupati menambahkan kita sudah membuat surat edaran Bupati tentang penyelenggaraan pedoman penyelenggaraan Natal dan tahun baru dalam suasana covid-19. dan ini sesuai juga dengan edaran Gubernur Jambi,dan surat edaran menteri Dalam Negeri,”Tambah Mashuri.

Khusus di malam pergantian tahun kita batasi aktivitas sampai jam 9 malam di tanggal 31 sampai tanggal 1 di tempat keramaiam, dan tidak ada lagi tempat karaoke dan diskotik mulai dari jam 5 sore sudah ditutup dan tidak diperbolehkan beraktivitas.

Tim redaksi lensaone.id

Komentar