Tanggapan Kadis PMD Sos Terhadap Pengunduran Diri PJS Kades Ketenong 1

Lensaone.id, Lebong – Kepala Dinas PMD Sos Kabupaten Lebong Reko Harianto S,sos .M.si menanggapi surat pengunduran diri Pjs Ketenong 1 Tedi Bastian,S.H, Kamis (05-02-2021)

Saat di jumpai di ruang kerjanya nya Reko Harianto S,sos.M.si Kadis PMD Sos menyampaikan” sekarang kita minta peran serta camat selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah kecamatan untuk mengambil sikap ” sampai nya

Reko Harianto S.sos.M.si juga menambahkan”pertama camat bisa memanggil saudara Tedi Bastian selaku PJS desa Ketenong 1 karna pengunduran saudara Tedi itukan secara pribadi bukan berarti secara otomatis kita bisa meninggalkan tugas dan kewajiban , nanti setelah ada pengganti okelah Tedi mengundurkan diri”jelas nya

Yang jelas kita masih menunggu pihak kecamatan karna prinsip nya yang mengusulkan Pjs itu mereka sampai di proses SK Pjs nya, namun sekali lagi untuk kelancaran dan efektivitas camat harus mengambil sikap cari upaya agar pelayanan masyarakat tidak terhambat

Namun menurut kadis sosial secara kedinasan selama belum ada SK pemberhentian keluar dari Pemda kabupaten Lebong yang bersangkutan masih menjadi Pjs desa Ketenong 1, apabila memang nantinya kondisi Pjs sudah tidak memungkinkan untuk kedepan nya camat bisa menunjuk pelaksana harian dari perangkat desa atau dari kecamatan sambil menunggu SK resmi pemberhentian dari pemerintah daerah kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu.

Reporter (HERAWATI/Ahmad ajiji)

Komentar