Hasil Rapat Evaluasi Dari Badan Pengawasan BUMDES Desa Sukaramai

Provinsi jambi1066 Dilihat

Lensaone.id Batanghari , Sabtu 4 Februari 2021 pihak badan pengawas Bumdes Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi mengadakan rapat Evaluasi.

Akhir tahun Bumdes Desa Sukaramai 2019-2020 tepatnya di gedung aula kantor desa Sukaramai. Yang di selenggarakan oleh ketua badan pengawas Bumdes Hamdan Zakaria, Syukriza Arifi wakil ketua, Adul Malik sekretaris, dan beserta seluruh anggota pengawas lainnya, dan di hadiri beberapa pihak yaitu Marleni selaku ketua BPD desa elFa Riza pendamping lokal desa ( PLD) Sukaramai, Ibnu Suud selaku komisaris, Ishak Hamid selaku direktur utama Bumdes bersama Dedi Irawan selaku bendahara dan beserta sekretarisnya.

Untuk duduk bersama-sama
membahas tentang menghitung untung dan ruginya dalam menjalankan beberapa usaha dari mulai tenda dan peternakan ayam kampung dan lainnya.

Saat awak media lensaone.id
melakukan wawancara kepada
pak Hamdan Zakaria sebagai
Ketua badan pengawas Bumdes Desa Sukaramai di kediamannya Jum’at 5 Februari 2021 beliau menyampaikan bahwa ada beberapa poin penting yang
di bahas dalam rapat evaluasi itu pertama mengenai peternakan ayam kampung untuk pengajuan seperti pemindahan kandang ayam pembuatan sumur penyaluran listrik dan lain yang di ajukan oleh pihak badan pengelola Bumdes beliau menyampaikan
tidak ada penambahan modal
usaha ayam lagi kedepannya.
untuk dana Bumdes yang ada dalam rekening desa sebesar Rp. 69.500.000 ( enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) itu di luar pernyataan modal ayam sebelumnya.

Mengenai uang masuk
atau yang di dapat dari penjualan
mobil Bumdes Rp. 17.000.000 ( tujuh belas juta rupiah), pengembalian uang modal oleh masyarakat untuk pemodalan usaha sebesar Rp 40.000.000 ( empat puluh juta rupiah ) dan ke untung keseluruhan di tahun 2020 sebesar Rp.15.000.000 ( lima belas juta rupiah ) pengasilan tenda Rp.35.000.00 penambahan modal 2020 sebesar Rp.50.000.000.( lima puluh juta rupiah ) itu yang saya dengar
mungkin kalau tidak salah karena
salinan laporannya belum saya
dapatkan itu yang di sampaikan oleh saudara Dedi selaku bendahara Bumdes. Dan saya selaku ketua badan pengawas Bumdes Desa Sukaramai meminta kepada saudara Dedi untuk memberikan salinan laporan pertanggung jawaban akhir tahun 2019-2020 sedetil mungkin kepada seluruh anggota pengawas BUMDES dengan batas waktu 2 minggu kedepan kalau salinan laporan pertanggung jawaban yang di berikan sebelumnya kami selaku badan pengawas laporan itu belum pas katanya di akhir penyampaian.

Reporter : Riki Indra

Komentar