Lensaone.id-Lebong -Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah bersama Dinas Pertanahan melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) bertempat dikantor lurah,Rabu (31-03-2021).
Turut hadir dalam kegiatan Camat Tubei,Kapolsek Lebong Atas,Lurah Tanjung Agung,Perwakilan Badan Pertanahan,tokoh masyarakat,perangkat kelurahan,dan masyarakat setempat.
Dalam sambutan nya Lurah Tanjung Agung Vevi Novita,SH mengucapkan”Terimakasih kepada pihak Badan pertanahan atas mewakili atas nama pemerintah kelurahan Tanjungn Agung saya ucapkan karna telah memilih kelurahan kami untuk sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)”sampai Lurah.
Harapan saya khusus nya masyarakat kelurahan untuk segera mendaftarkan dan segera mengukur tanah mereka yang belum bersertifikat” tambah Lurah.
Kegiatan sosialisasi PTSL ini di jelaskan Dinas PPN “alhamdulilah,kegiatan hari ini berjalan lancar dan sukses terbukti dengan antusias masyarakat yang cukup bagus untuk menghadiri acara sosialisasi ini” jelas nya.
Secara umum untuk PTSL tahun 2021 terdiri dari beberapa kecamatan yang terdiri dari 21 yg menjadi program desa sekabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Saya harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka pada kegiatan ini karna target badan pertanahan kabupaten lebong untuk tahun 2021 sebanyak 6011 sertifikat.
(Reporter herawati)















Komentar