LENSAONE.ID – TEBO – Anggota Himpunan Jurnalis Rimbo Bujang Sekitarnya (HAJAR) Kabupaten Tebo, menyatakan sikap mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan menuntaskan kasus Pelaku Pengeroyokan terhadap dua Wartawan di Bungo saat melakukan tugas Jurnalistik, meliput aktivitas pelangsir BBM di SPBU jalan lingkar Kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo, baru – baru ini.
Dengan tegas dan gamblang, Anggota HAJAR Rimbo Bujang Tebo meminta kepada Kepolisian untuk meringkus palaku pengeroyokan dua wartawan di Bungo, tindakan yang dilakukan oleh Pelaku sudah tidak dapat ditolelir lagi sesuai hukum maupun undang-undang yang berlaku.
“ Kami Anggota HAJAR minta dengan serius Kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan dua wartawan itu dan diadili sesuai perbuatannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi menimpa insan Pers dimanapun berada. ‘ Tandas Ketua HAJAR Martunus, Senin (31/05/2021).
Terpisah Sesepuh HAJAR Tarmizi berharap supaya Pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dituntaskan, mengingat tindakan yang dilakukan terhadap dua wartawan yakni Yadi Jambione dan Taufik Strenger TV One termasuk tindak kejahatan kriminal.
“ Kini tidak zamannya lagi Broo main kekerasan apapun dalihnya, diketahui apabila menghalangi wartawan dalam melaksanakan peliputan Jurnalistik, pelaku dikenakan hukuman kurungan penjara dan denda sejumlah Uang Ujar Tarmizi Serius.
(Repoter Osyan)









Komentar