Lensaone.id-Berantas tuntas mafia tanah di ekonomi khusus pelabuhan samudra pelindo II muara sabak.
Jambi 13/9/2021. Di terbitkan pada berita awal pada jejak digital maraknya praktek mafia tanah dijambi dianggap bahwa berita itu tendensius dianggap berita yang tidak berdasar hukum beberapa pihak yang diduga membekingi corporasi dalam tindak pidana praktek mafia tanah ini setalah berita awal berbagai nara sumber, yang kami beritakan sebelumnya. seyokyanya itu fakta yang ada dari nara sumber kami bapak Roni wakorwil star7tv jambi, adalah mewakili para korban praktek mafia tanah sebagai kontrol sosial informasi transparansi dan edukasi publik.
ternyata pada konfirmasi kepada pihak terkait lurah kampung singkep bapak anjas asmara yang sampai ahir ini tidak dapat di konfirmasi tentang berita jual tanah petro china 17 ha disungai lada kawasan ekonomi khusus pelabuhan samudra pelindo II muara sabak, tanjab timur.atas pemberian identitas 2 (dua) orang domisili pemohon perorangan diduga keras absente, pihak oknum bpn tjt yang telah menerbitkan nib 4 persil tumpang tindih diatas ploting tanah pt petro china. akibat permohonan perorangan tersebut juga memilih bungkam. ketika akan di konfirmasi atas berita tersebut dalam turut membantu tindak pidana praktek mafia tanah, jual tanah pt petro china 17 ha di sungai lada, kelurahan kampung singkep, kecamatan muara sabak barat, kab tanjung jabung timur provinsi jambi untuk berita berimbang.
Terbukti pada 9/9/2021 beberapa awak media dari Hiwada (himpunan wartawan Daerah tanjung jabung timur ) bapak ervan indriawan diwakil rekan media lainya,mendatangi kantor PT petro china resource jabung di geragai, pihak BPN kantah tanjab timur di perkantoran muara sabak, memilih bungkam juga, sama seperti bapak lurah anjas asmara amd kampung singkep yang beberapa bulan lalu telah bungkam terlebih dahulu. Atas beritanya di beberapa media online terlibat praktek mafia tanah tidak dapat memberikan komentar dan enggan di temui hingga saat ini.
Nara sumber Kami cukup sulit untuk berkomunikasi kepada pihak pihak terkait untuk memberikan kesempatan conter konfirmasi berita di salah satu media online yang tajam memeberitakan praktek mafia tanah dan sangat perduli untuk di tindak lanjuti sebagai kontrol sosial trnsparansi dan edukasi ini harusnya pihak stage holder terkait dapat berimbang memeberikan keterangan berita tersebut sesuai sop yang bisa meneduhkan susana dan bisa lebih disiplin dalam penindakan berdasarkan peraturan disiplin ilmu yang ada, hingga kami masyarakat dan pihak media dapat memberikan contoh dan etika yang baik terhadap pelayanan yang bagus, berguna bagi kami sebagai masayarakat kampung singkep pada umumnya dan dalam penyampaian berita kami selanjutnya.
Nara sumber kami sebagai wakil korban praktek mafia tanah ini menyebutkan dalam konfirmasi via telpon berterima kasih sekali turut mengapresiakan pihak penyidik polda jambi atas pemeriksaan kesaksian bapak h samad. sebagai salah satu korban dan nara sumbernya di polda jambi pada 26/8/2021 , 10.00wib s/d 17.00 wib di periksa di kasubdit 3 Reskrimum polda jambi. sudah cukup bagus sekali atas tindak lanjut masalah ini dengan PROMOTER untuk segera di tetapkan para pelaku tersangka praktek mafia tanah ini gerakan responsive pihak kepolisian polda jambi selama ini.
berdasarkan informasi dari bapak asmadi ahmad mahmud b. pada tanggal 8/9/2021 pukul 18.00 wib, via telpon mengatakan bahwa bapak aci menemui nya, menyampaikan berita kepada bapak asmadi, bahwa beberapa hari lalu PT Petro china telah di panggil pihak polda jambi. juga “mantap”… ujar asmadi,.. “alhamdulillah ya allah.. proses ini sudah berjalan…. yang pada tanda tangan almarhum kakek dan bapaknya ikut di palsukan dalam surat penyerahan pancung alas 3 parit luas 148 ha. Dijadikan sebagai asal usul surat rekayasa dalam praktek mafia tanah ini. ”saya saksinya” ujarnya…, “sebab nama orang tua saya juga termasuk dalam daftar ganti rugi bmt log lpg terminal santafe tersebut, alm Ahmad mahmud dalam poin no 5 dan 8 daftar ganti rugi bmt log lpg terminal santafe, pada persil e dan h sungai lada pantai layang, hanya kami belum melaporkan nya! sebab data surat tanah kami menurut bapak h samad berada di skk migas palembang. Akan kami urus bersama pak h samad, pak indra, h subkhan zh dan pak Roni nanti” !”ujarnya … saya sudah capek urusan ini tidak pernah selesai,maaf ya saya rasa sakit keluarga kami semua belum tentu dapat di bayar!!, bapak saya dan kakek saya orang punya nama besar di kampung singkep, tetap di bawa bawa mereka, kalau kejalan yang salah, saya tidak setuju ini beban moral dan aib buat keluarga saya!!… ”semua harus yang benar agar semua kembali kepada hak nya, saya percaya polda jambi sangat mampu menyelidikinya dan menetapkan pelaku praktek mafia tanah ini dengan cepat !!!”… tegasnya dengan penuh rasa haru dan bangga…..
Menurut bapak aci pihak PT Petro china datang ke polda jambi memberikan keterangan terkait, kepemilkan tanah yang terploting milik PT Santafe Bmt Log Lpg Terminal sungai lada, sebelumnya pernah di ganti rugi kepada masyarakat 9 orang tersebut. dalam berkas bapak h samad, yang sebelumnya telah di periksa terlebih dahulu di polda jambi 26/8/2021. Menurut bapak aci pengakuan pihak pt petro china membenarkan prihal ganti rugi tersebut kepada 9 orang luas 12 ha sungai lada, dalam berkas ganti rugi BMT LOG LPG Terminal sekitar tahun 1997-2001, kepada polda jambi. (diduga overlay nib 4 persil Bpn tjt 2021, absente).
Menurut nara sumber kami tergabung dalam kelompok korban mafia tanah ini sudah berada di jambi sejak tahun 2018, ikut menelusuri jejak, sepak terjang para pelaku praktek mafia tanah ini berdasarkan jejak didgital media TEMPO 2010, pahit getir ancaman telah dialaminya langsung selama 3 tahun sejak 2018-2021. Dan sudah dilaporkan nya kepada pihak yang berwajib. Dari Sebagian oknum lurah,honorer (oknum) bpn Tjt. diduga termasuk pelaku kelompok mafia tanah ini. terkait dalam terlibat tindak pidana pungli dan penggelapan uang PTSL 8 persil Rp 219.000.000,- miliknya, yang melibatkan oknum BPN tanjab timur. Telah dilaporkan kepada polres tanjab timur, masih dalam pengembangan penyidikan terkait kasus praktek mafia tanah hingga saat ini, dalam Lapdu /17/I/2021Reskrim 27/01/2021 Polres Tanjab Timur,Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Pasal 372 KUHP. SP2HP/17/II/2021, polres tanjab timur 18/2/2021 PROMOTER.
Berterimakasih sekali dan memberikan apresiasi baik sekali atas tindakan pihak kepolisian POLDA JAMBI beserta jajaranya, yang telah berkomitment dengan pihak bpn wilayah jambi berantas tuntas mafia tanah melalui satgas mafia tanah provinsi jambi. Cukup dapat di apresiasikan dengan sangat baik tindakan peyidikan ini. peduli hak masyarakat, dengan penuh tanggung jawab dan sangat berani memanggil perusahaan raksasa migas dari tirai bambu tersebut, patut diberikan apresiasi degan sangat baik PROMOTER.
Himbauan nara sumber kami, dari wakil kelompok korban mafia tanah ini, mari kita bersama sama menggalang informasi bersama pihak media, stage holder terkait lainya, agar dapat bersinergi membantu,mengawal, dalam proses hukum nya. transparansi memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa ini,hingga kasus praktek mafia tanah ini dapat di berantas tuntas di provinsi jambi pada khususnya.
Agar masyarakat jambi dikemudian hari tidak lagi menjadi korban, praktek mafia tanah, bisa lebih berani aktiv dalam menegakan kebenaran memberikan informasi trnsparansi,benar, tegas, lugas dan berni untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku Gangster mafia tanah ini. yang telah merampas kemerdekaan tanah air indonesia. sampai proses hukum nya selesai, menjaga tanah air indonesia untuk anak cucu kita kelak.. ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala kantor BPN kabupaten tanjab timur bapak anggasana siboro sh memilih BUNGKAM SERIBU BAHASA??
Sumber: Wakorwil star7tv.com jambi, Roni
Komentar