Tindak Lanjut Gudang Miras di Kelurahan Manggis Masih Tanda Tanya, Satpol PP: “Kami Sudah Sidak, Tapi Gudang Tutup”

Lensaone.id-Bungo-Lensaone.id — Keberadaan gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, tengah menjadi sorotan masyarakat. Gudang tersebut diduga menyimpan berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol antara 5% hingga 19%, namun hingga kini belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

 

Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, namun belum memperoleh hasil maksimal.

 

“Kami kemarin sudah melakukan sidak ke gudang itu bersama Ketua DPR dan Komisi I. Namun saat kami tiba, gudangnya dalam keadaan tutup,” ungkap Ihwan Syam, perwakilan Satpol PP Bungo, Jumat (27/06/2025).

 

Meski sidak belum membuahkan hasil, Ihwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas instansi guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

 

“Kami akan menjadwalkan peninjauan ulang bersama Dinas PTSP dan Dinas Perindagkop dalam waktu dekat, untuk memastikan status perizinan dan legalitas usaha gudang miras itu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Doni, salah seorang warga Kelurahan Manggis, mendesak pemerintah agar bertindak tegas dan transparan.

 

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Jika benar gudang tersebut beroperasi tanpa izin, maka ini sudah melanggar aturan dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan maupun legalitas usahanya.

(Sumber: Faktanews24.com)