LAPORAN POLSI,DI TOLAK POLISI

Lensaone.id-Merangin-Susanya mencari keadilan di negeri Pancasila yang menjunjung tinggi ” kemanusiaan yang adil dan beradab ”

 

BK. Seorang anggota polisi yang bertugas di POLRES SAROLANGUN provinsi Jambi.

 

BK. Berpangkat IPDA. adalah Korban pengeroyokan. Dan sudah membuat Dumas di Polsek Pamenang kab. Merangin, sesuai TKP. ( Tempat Kejadian Perkara ) pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. Namun sudah 2 Bulan Tidak ada tindak lanjutnya.

 

Dian Burlian SH MA, Pengacara BK. Saya bersama BK. atas Atensi Waka polres, Sarolangun.

 

Namun Laporan Kami di Tolak secara halus Oleh Piket dengan Alasan sudah ada Dumas di Polsek Pamenang. Saya sudah berupaya menjelaskan tentang duduk perkaranya secara hukum kenapa kami buat Lp. dan kenapa terlambat dan itu masih dalam tenggang waktu yang di benarkan Udang – udang pasal 74 KUHP. Namun tetap saja di tolak. Padahal yang Buat Dumas adalah Istrinya EM. Sementara yg mau buat Lp. Korban langsung. Karena Dumas di Polsek Pamenang tidak Jln.

 

POLISI SAJA SUSAH BUAT LAPORKAN APALAGI MASYARAKAT KECIL, SAUDARA BK. INI ANGGOTA POLISI LOH….

KALAU BEGINI GIMANA HUKUM BISA DI TEGAKKAN….??? Tegas Bpk. Dian Burlian SH MA.

 

BEARTI TAGAR (#) PERCUMA LAPOR POLISI BENAR ADANYA. TAMBAH BPK DIAN BURLIAN SH MA.

 

BK. ini korban pengeroyokan, pidana murni bukan korban penipuan yang sarat perdata.

 

Begini Kronologinya.

Pada hari Selasa tanggal 22 sekira pulb11 : 30 WIB. Saudara BK. tiba di depan rumah martuanya di pemenang sampai di sana memang ada cekcok mulut antara keluarga saudara BK. coba mencari tau apa yg terjadipun terlibat pertengkaran, ahirnya BK. di pisakan oleh Andre namun pada akhirnya mala memukul saudara BK. beberapa kali dengan tangan dan mencekik leher dan mendorong sampai jatuh dan terus di pukul sampai di pisakan oleh. EDISON namun Baru berdiri Tibah – Tibah saudara BK. di pukli pakai botol sampai berdarah.

 

Lalu pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Ke esokan harinya Istri BK. membuat Laporan Pengaduan. (Dumas) Namun sampai tanggal 24 Mei 2022, tidak ada tindak lanjutnya.

 

Kemudian BK. Didampingi PH. Nya BPK. Dian Burlian SH MA. Mendatangi Mapolres Merangin dan di terima dengan baik namun setelah konsultasi dengan piket Reskrim dan KBO. laporan di tolak namun pihak polres akan memanggil Polsek Pemenang. Untuk segera gelar perkara.

 

Malam besoknya di antara SP2HP kepada BK. di rumah BK. Sarolangun. Dengan tanggal mundur.

 

Dian Burlian SH MA. Selaku PH. dari BK. akan mensomasi Polsek pemenang jika di Padang perlu akan gugat PMH. di PN. BANGKO. ibunya di kantor nya di Jambi.

( Reporter Rey yahya)

Komentar

News Feed